Notification

×

Iklan

Iklan

Pasangan Tanpa Busana Disebuah Kamar Terjaring Razia Polisi

Friday, January 24, 2020 | 24 January WIB Last Updated 2020-01-24T14:49:01Z

Paringin - Info Publik News. Diduga usai melakukan hubungan intim tanpa ikatan pernikahan disebuah kamar warung remang-remang , AR dan EL terjaring giat Polres Balangan , Rabu (22/01/2020) malam.

Keduanya yang tidak mengenakan busana kedapatan sedang berduaan dikamar pada warung yang berada di Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. 

Baik AR maupun EL langsung diamankan dan  dibawa ke Polres Balangan untuk dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan. 

Giat dipimpin Kasatlantas  AKP Didik Yudi S, selaku Pawas merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh jajaran Polres Balangan. 


Selain warung remang-remang, rombongan juga melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan perihal identitas dan kelengkapan dalam berkendaraan.
 


Rute pergerakan tersebut yakni dari Mapolres Balangan menuju Desa Sungai Ketapi, berlanjut ke Garuda Maharam, Gunung Pandau dan ke Masjid Al Akbar.

Pemeriksaan berakhir pada warung remang-remang di Desa Lingsir dimana akhirnya ditemukan satu laki-laki dan satu perempuan tanpa busana didalam kamar .


×
Berita Terbaru Update