Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Gelar Reka Ulang Pembakaran Lahan

Friday, October 04, 2019 | 04 October WIB Last Updated 2019-10-04T21:54:49Z
Buntok - Info Publik News. Jajaran Polres Barito Selatan mengggelar reka ulang pembakaran hutan dan lahan (Karhutla ) di TKP  areal PT MUTU dengan tersangka HN (58) , Kamis (03/10/2019). 

Sebelumnya  HN yang merupakan warga Desa Palurejo  ini tertangkap tangan sedang membakar lahan  oleh  anggota Polsek  Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan. 

Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan   mengungkapkan pelaju Karhutla HN  ditangkap tim patroli yang terdiri Kapolsek GBA Iptu Rahmat Saleh Simamora berserta anggota, anggota Koramil 1012-12 Tabak Kanilan dan pegawai Kecamatan setempat yang mengecek kebakaran hutan dan dan lahan di areal PT MUTU pada Selasa , 24 September lalu. 

"Saat itu tim patroli  menemukan pelaku HN  di TKP dimana  ia juga mengaku telah melakukan pembakaran lahannya  dengan alasan  akan  menanam padi ," ungkap Kapolres Barsel . 
Dari tangan HN  diamankan barang bukti  satu potong kayu yang telah terbakar dengan panjang sekitar 35 cm, satu potong kayu yang telah terbakar dengan panjang sekitar 15 cm serta satu buah korek api gas.


×
Berita Terbaru Update