Buntok - Info Publik News. Jajaran Polres Barito Selatan mengggelar reka ulang pembakaran hutan dan lahan (Karhutla ) di TKP areal PT MUTU dengan tersangka HN (58) , Kamis (03/10/2019).
Sebelumnya HN yang merupakan warga Desa Palurejo ini tertangkap tangan sedang membakar lahan oleh anggota Polsek Gunung Bintang Awai (GBA)
Kabupaten Barito Selatan.
Kapolres Barsel AKBP
Wahid Kurniawan mengungkapkan pelaju Karhutla HN ditangkap tim patroli yang terdiri Kapolsek GBA Iptu Rahmat Saleh Simamora berserta anggota, anggota Koramil 1012-12
Tabak Kanilan dan pegawai Kecamatan setempat yang mengecek kebakaran hutan dan dan lahan di areal PT MUTU pada Selasa , 24 September lalu.
"Saat itu tim patroli menemukan pelaku HN di TKP dimana ia juga mengaku telah
melakukan pembakaran lahannya dengan alasan akan menanam padi ," ungkap Kapolres Barsel .
Dari tangan HN diamankan barang bukti satu potong kayu yang
telah terbakar dengan panjang sekitar 35 cm, satu potong kayu yang telah
terbakar dengan panjang sekitar 15 cm serta satu buah korek api gas.