Notification

×

Iklan

Iklan

Kembangkan Kasus , Murjoko Diringkus Satres Narkoba Polres HSS

Saturday, October 05, 2019 | 05 October WIB Last Updated 2019-10-05T02:09:36Z

Kandangan - Info Publik News. Dalam pengembangan kasus narkoba  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS)  kembali menangkap Murjoko (61) yang  diduga menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan sabu-sabu  , Jumat (04/09/2019) sekitar pukul 17.00 Wita. 

Kapolres HSS AKBP H. Dedy Eka Jaya , SIK, MH melalui Kasat Res Narkova AKP Abdul Mufid , S.Sos membenarkan penangkapan pria kelahiran Banjarmasin tersebut merupakan warga yang tinggal di jalan Haryono MT RT.10  Kelurahan  Kandangan Kota Kecamatan  Kandangan. 

AKP Abdul Mufid  mengatakan Murjoko diamankan saat berada di Desa Gambah Luar Muka Kecamatan  Kandangan Kota  dan menemukan  satu  paket  sabu yang sempat dibuangnya saat melihat kedatangan polisi. 



“Begitu tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya , anggota langsung bergerak kerumah kos Murjoko di Jalan Musyawarah Kelurahan  Kandangan Utara dan di temukan kembali 5 paket sabu yang di simpan Murjoko dalam dompet motif batik di bawah kasur kamarnya,” terang AKP Abdul Mufid.


Secara rinci AKP Abdul Mufid  mengatakan barang bukti yang diamankan dari tersangka Murjoko adalah  6 (enam) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 2.65 gram, 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam  serta sim card, 1 (satu) buah HP merk Oppo warna hitam serta sim card , secarik kertas rokok, 1 (satu) buah dompet kecil motif batik dan Uang Rp. 1.800.000,- 

“ Tersangka  dan barang bukti diamankan ke Mapolres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Abdul Mufid.

Sumber : Iptu H.Gandhi Ranu S (Humas Polres HSS)



×
Berita Terbaru Update