Notification

×

Iklan

Iklan

Kesal Ditagih Janji Nikah , Warga Galagah Aniaya Sang Tunangan

Tuesday, September 03, 2019 | 03 September WIB Last Updated 2019-09-04T14:01:40Z
Amuntai - Info Publik News.   Kesal dan marah saat ditagih janji untuk menikahi , Deddy Hidayat alias Dedi (27) warga Jl.Simpang Tiga RT.03  Desa   Galagah Kecamatan  Sungai Tabukan ini kalap mata dan  melakukan penganiayaan terhadap sang tunangan, Minggu  (01/09/2019)  sekitar pukul 15.30 Wita.

Maka pria yang bergelar sarjana pendidikan ini pun akhirnya diamankan Unit Jatanras Polres HSU , Senin (02/09/2019)  pukul 14.30 Wita. 

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin membenarkan pihaknya menerima laporan korban dan  telah mengamankan pelaku Dedi .  


" Dari pemeriksaan awal , pelaku telah mengakui perbuatannya," ungkap Kasat. 
  
Kasat menerangkan kasus tersebut  bermula saat korban yang selama dua minggu terakhir mengakui dimarahi pelaku saat menanyakan kejelasan hubungan mereka.  

Terlebih hubungan mereka telah diikat tali pertunangan sejak Juli 2018 dengan janji tiga bulan kemudian akan diberlanjut ke jenjang  pernikahan .



"Kemudian korban yang merasa sulit menghubungi Dedi , datang kerumah Dedi untuk  menanyakan kembali kejelasan hubungan mereka," tambah terang Kasat.

Hingga akhirnya terjadi adu mulut dimana Dedi yang emosi , dengan tangan kosong memukul pipi sang tunganan sebanyak 7 kali. Tak hanya itu  Dedi juga memukul lengan kanan sang tunangan  sebanyak 4 kali. 

Merasa tersakiti oleh pujaan hatinya , korban lari dari rumah tersebut dan  melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU .  

Editor : Del

                                                                  





×
Berita Terbaru Update