Notification

×

Iklan

Iklan

BNNP Kalsel Gagalkan Peredaran 500 gram Sabu Asal Kalbar

Tuesday, September 24, 2019 | 24 September WIB Last Updated 2019-09-23T22:14:58Z

Banjarmasin - Info Publik News. Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 500 gram, Minggu (22/09/2019) pagi.

Kepala BNNP Kalsel Brigjen M Aris Purnomo melalui Kasi Penyidikan Bidang Pemberatasn Kompol Yanto Suparwito mengatakan operasi tersebut berawal saat petugas menghentikan sebuah Mobil jenis Daihatsu berwarna. Putih dengan nomor polisi DA 1821 AQ di Jalan Trans Kalimantan dekat Pos Lantas Simpang Empat Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala.

“Kedua orang yang berada didalam mobil yakni Ari (69) warga Batola, dan Leo (37) warga Banjarmasin langsung diamankan dan kemudian petugas  melakukan pengeledahan dan akhirnya menemukan lima paket besar narkoba dengan berat total sekitar 500 gram yang disimpan di dalam box mobil samping kiri bagian belakang,” kata Kompol Yanto.

Yanto menambahkan  kedua pelaku adalah kurir yang mengambil sabu dari Kalimantan Barat  dimana selanjutnya dari hasil pengembangan , petugas BNNP Kalsel mengamankan  seorang yang biasanya mengambil barang dari kurir  yakni Budi (32) warga Kecamatan Banjarmasin Tengah. 

Terakhir petugas juga mengamankan  satu narapidana LP Teluk Dalam Herman Kubas (33). 

"Herman Kubas merupakan orang yang menyuruh Ari dan Leo mengambil sabu ke Kalimantan Barat," ungkap Kompol Yanto. 


×
Berita Terbaru Update