Notification

×

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Balangan Tangkap Dua Warga Desa Jungkal

Thursday, August 29, 2019 | 29 August WIB Last Updated 2019-08-29T14:23:14Z

Paringin - Satres Narkoba Polres Balangan  membekuk dua pelaku yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi diwilayah Kecamatan Lampihong, Selasa (27/08/2019).

Kedua pelaku tersebut adalah warga Desa Jungkal ,  Nor Hidayat alias Dayat (21) dan Mahyuni alias Yuni (39).

Dayat berhasil  diamankan polisi  saat melakukan transaksi sabu di depan Kantor Desa Jungkal sekitar pukul 20.00 Wita.

Dari penggeledahan  disaksikan warga Desa Jungkal, polisi menemukan barang bukti yang diduga  sabu sebanyak 11 paket kecil yg disimpan di dalam 1 bungkus rokok pada saku celana sebelah kiri.


Selanjutnya polisi melakukan introgasi terhadap  Dayat dan diakui barang bukti tersebut didapat dari  Yuni.

Polisi pun langsung bergerak menuju rumah Yuni di Desa Jungkal RT.02 dan melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan polisi  tidak metemukan barang mencurigakan, namun Yuni  mengakui barang bukti yang ditemukan pada pelaku Dayat adalah benar barangnya.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasatnarkoba AKP Fadillah mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari info yang didapat anggota Polsek Lampihong tentang ada peredaran  sabu-sabu di Desa Jungkal.

“Dari penangkapan terhadap kedua pelaku ini didapatkan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening dengan berat kotor 2,53 gram,” ungkap Fadillah.

Fadillah juga menambahkan barang bukti lain yang diamakan berupa 4 buah sedotan plastik kecil warna bening, 1 buah pipet kaca, 1 buah tutup botol plastik warna hijau, 1 buah korek gas warna merah, 1 buah korek gas warna hijau , 1 buah bungkus rokok uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp 100 ribu, 1 buah Handphone merk Xiomi warna putih dan 1 buah Handphone merk SPC warna Hitam.

"Kedua pelaku ini diduga  satu jaringan dan saat ini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," tutup Kasat.



×
Berita Terbaru Update