Notification

×

Iklan

Iklan

Punya Sabu, Ilham Bernyanyi Aam Nyusul Diringkus Anggota Polsek Banjang

Wednesday, August 28, 2019 | 28 August WIB Last Updated 2019-08-28T02:38:47Z

Tersangka dan barbuk 



AMUNTAI - Info Publik News - Ilham Ruani alias Ilham (31) warga Desa Banjang RT.01 Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara dibekuk anggota kepolisian Sektor Banjang di pinggir jalan Jermani Husin Desa Banjang Kecamatan Banjang, HSU. Selasa (27/08/2019) pukul 15.00 wita.

Ilham ditangkap, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu 0,13 gram yang disimpannya dikantong depan celana sebelah kanan.

Setelah diintrogasi petugas, dari mana Ilham mendapatkan barang haram itu, pelaku mengaku, sabu tersebut didapatnya dari Amrullah alias Aam (39) yang merupakan warga Banjang.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menyikat Aam dikediamannya di Desa Banjang RT.01, dimana pada saat penggeledahan turut disaksikan Kepala Desa Setempat.

Dari hasil penggeledahan dirumah Aam polisi mendapati beberapa barang bukti berupa, 1 buah pipet kaca yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik tersambung dengan 2 buah sedotan, Uang tunai sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah),  1 buah hanphone merk OPPO warna hitam lengkap dengan sim card dan 1 buah Mancis warna biru.

Kapolres HSU AKBP AhmadArif Sopiyan melalui Kapolsek Banjang Ipda Sutopo membenarkan, kalau pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Banjang.

"Setelah ditangkap, keduanya kita amankan di Polsek, kemudian diserahkan ruang narkoba Polres HSU guna penyidikan lebih lanjut."Pungkasnya. (*)


Editor : Sumber Info Publik News
Penulis : Awi
Editor : Del


×
Berita Terbaru Update