Pelaku Penipuan Uang Puluhan Juta Rupiah di Amankan Polisi

Amuntai  - Info Publik News - Dua pelaku penipuan berkedok menjual Sarang walet akhirnya dibekuk Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Rabu (28/08/2019) pukul 17.15 Wita.

Kedua pelaku ditangkap atas laporan Ahmad Syah alias Ahmad, warga Jalan Lambung Mangkurat, Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah HSU, yang merasa ditipu oleh kedua pelaku Akhdes Pratama alias Ades dan Faisal Rahman.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin, membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUHP.

"Akibat apa yang dibuat pelaku kedua yang berstatus PNS ini,  korban mengalami kerugian uang sebesar 60 juta." Ujar Kasat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digiring ke HSU guna penyidikan lebih lanjut.

No comments

Powered by Blogger.