Notification

×

Iklan

Iklan

Di Jemput Untuk Diperiksa , Eh Si Amat Viul Malah Bawa Sabu

Tuesday, August 06, 2019 | 06 August WIB Last Updated 2019-08-05T21:44:53Z
Amuntai - Info Publik News . Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melakukan pengungkapan kasus UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kali ini giliran seorang tahanan , Rahmat Asianoor alias Amat Viul (34)  warga RT.01 Desa Kalintamui Kecamatan Banjang yang tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Senin (05/08/2019) sekitar pukul 14.15 Wita.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Taufik Suhardiman membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka tepatnya di depan pintu utama Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Amuntai . 


"Saat itu anggota sedang menjemput tersangka untuk pemeriksaan tahap II dan saat digeledah yang  disaksikan petugas Lapas , ternyata ditemukan  1 ( Satu ) paket kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor  0.11 Gram dengan berat bersih 0,08 gram ditangan sebelah kiri tersangka," beber Kasat. 



"Rahmat dan  barang bukti langsung dibawa ke Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat. 


Penulis : Del
Editor : Paulo


×
Berita Terbaru Update