Satresnarkoba Polres HSU Temukan 24 Paket Sabu Dari Tangan Muradi Alias Kai
Amuntai - Info Publik News. Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu Muradi (40) alias Kai warga RT.05 Desa Sungai Durait Hulu Kecamatan.Babirik, Rabu ( 24/07/2019) sekitar pukul 05.45 Wita.
Kapolres HSU AKBP
Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Suhardiman mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat dimana petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian dilapangan.
Lebih lanjut Kasat mengatakan bahwa Muradi diamankan disebuah rumah yang terletak di Desa Sei Durait Hulu.
"Saat digeledah, petugas menemukan 24 paket jenis sabu yang berada didalam kotak kaleng permen Milton dengan berat keseluruhan 11,56 gram," ungkap Kasat.
Lebih rinci Kasat membeberkan barang bukti yang diamankan adalah :
- 24 ( dua puluh empat ) paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,56 gram atau berat bersih 7,96 gram
- 2 ( dua) buah kaleng Milton warna hijau dan merah
- 1 ( Satu ) buah sedotan plastik warna putih
- 1 ( Satu ) buah timbangan digital.
- 1 (satu ) buah Handphone Samsung J7 Prime warna putih hitam lengkap dengan SIM card
- 2 ( dua) buah kaleng Milton warna hijau dan merah
- 1 ( Satu ) buah sedotan plastik warna putih
- 1 ( Satu ) buah timbangan digital.
- 1 (satu ) buah Handphone Samsung J7 Prime warna putih hitam lengkap dengan SIM card
Terakhir Kasat menegaskan bahwa tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres HSU
Editor : Paulo
Post a Comment