Notification

×

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres HSU Temukan 24 Paket Sabu Dari Tangan Muradi Alias Kai

Friday, July 26, 2019 | 26 July WIB Last Updated 2019-07-26T02:03:42Z
Amuntai - Info Publik News. Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu  Muradi (40) alias Kai  warga RT.05 Desa Sungai Durait Hulu  Kecamatan.Babirik, Rabu ( 24/07/2019) sekitar pukul 05.45 Wita.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Suhardiman  mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat dimana petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian dilapangan. 


Lebih lanjut Kasat mengatakan bahwa Muradi diamankan disebuah rumah yang terletak di Desa  Sei Durait Hulu.

"Saat digeledah, petugas menemukan 24  paket jenis sabu yang berada didalam kotak kaleng permen Milton dengan berat keseluruhan 11,56 gram," ungkap Kasat. 


Lebih rinci Kasat membeberkan barang bukti yang diamankan adalah : 
-   24 ( dua puluh empat  ) paket Narkotika jenis sabu dengan berat  kotor 11,56 gram atau berat bersih 7,96 gram
-   2 ( dua) buah kaleng Milton warna  hijau dan merah
-  1 ( Satu ) buah sedotan plastik warna putih
-  1 ( Satu ) buah timbangan digital.
- 1 (satu ) buah Handphone Samsung J7 Prime  warna putih hitam lengkap dengan SIM card

Terakhir Kasat menegaskan bahwa  tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres HSU
Editor : Paulo


×
Berita Terbaru Update