Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Arbani

Friday, July 05, 2019 | 05 July WIB Last Updated 2019-07-04T22:21:14Z

Banjarmasin - Info Publik News. Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap Arbani (47) dikawasan Kelurahan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur , Kamis (04/07/2019) malam. 

Sebelumnya  Ipit (24)  karena masalah warisan hasil pembayaran ganti rugi pembebasan bangunan renovasi Jembatan Sungai Lulut tega membantai  Arbani yang merupakan pamannya sendiri di lingkungan RT 3, Jalan Veteran Kilometer 5,5, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur , Rabu kemarin. 


Kapolsek  Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah mengatakan  Ipit bersama barang bukti satu buah senjata tajam jenis parang. 

"Tersangka  hanya satu orang , bapaknya tidak ikut," ungkap Kapolsek meluruskan dimana berita yang beredar sebelumnya pembunuh Arbani berjumlah dua orang. 


Adapun Anang Susu yang juga ipar dari korban dan juga ayah dari Ipit untuk sementara masih berstatus sebagai saksi.

Kini  Ipit diancam pasal penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang termuat dalam pasal 351 ayat ( 3 ) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.


×
Berita Terbaru Update