Notification

×

Iklan

Iklan

Pengedar Sabu Asal Barabai Timur Harus Berlebaran Di Penjara

Wednesday, May 15, 2019 | 15 May WIB Last Updated 2019-05-15T11:10:39Z

Barabai – Info Publik News. Jajaran Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah untuk kesekian kalinya kembali membekuk pengedar narkotika jenis sabu di bulan Ramadhan ini atau tepatnya pada Selasa (14/05/2019) malam sekitar pukul 22.15 Wita. 

Dibekuk dibulan Ramadhan jelas saja tersangka akan merayakan lebaran tahun ini dan beberapa kali lebaran tahun mendatang didalam hotel prodeo sebab tidak ada vonis ringan untuk kasus narkotika,

Kali ini yang dibekuk seorang remaja berinisial KS (18) warga jalan Bintara Kelurahan Barabai Timur.  KS kedapatan petugas karena membawa sabu saat melintas di samping bundaran lapangan Pelajar di kelurahan Barabai Darat.


Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengatakan  barang bukti yang berhasil diamankan dari KS adalah satu paket sabu seberat 0,71 gram, satu buah telepon genggam, satu unit sepeda motor Vario dan satu lembar kertas timah rokok warna merah putih.

“Barbuk ditemukan di  tanah di bawah tersangka yang sebelumnya di pegang  dengan tangan kanan,” kata Kapolres.


“Penangkapan bermula saat petugas dapat Informasi dari masyarakat dan petugas pun melakukan penyelidikan,” tambah Kapolres.

Terakhir Kapolres mengatakan bahwa  tersangka dan barang bukti  sudah dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut.


×
Berita Terbaru Update