Notification

×

Iklan

Iklan

Menghina Dzurriyah Rasulullah SAW , H.Patin Meminta Maaf Dihadapan FPI Dan Polisi

Thursday, May 16, 2019 | 16 May WIB Last Updated 2019-05-15T20:28:42Z

Amuntai – Info Publik News. Bijaklah  dalam bermedia sosial jika tidak ingin berurusan dengan hukum. Tetapi hal ini tampaknya tidak dipedulikan oleh seorang warganet H,Patin yang melakukan postingan menghina dan memfitnah  Ulama.

Si H.Patin diketahui telah  mengunggah foto porno wanita nyaris telanjang di salah satu kolom komentar di salah satu akun Facebook tanggal 12 Mei 2019, lalu secara biadab foto porno tersebut ia gabungkan dengan foto Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Postingan dimedsos yang  menghina  Dzurriyah Rasulullah SAW tersebut langsung viral dan tentu saja sontak membuat umat Islam khususnya di Kalimantan Selatan  geram dan mencari pelaku.

Setelah dilakukan penelusuran  ternyata sang pemilik akun "Haji Patin"   tersebut adalah H.Lamsizan (51) yang  beralamat di daerah Hulu Sungai Utara yaitu Desa Sapala RT.2 Kecamatan Paminggir (sesuai KTP) dan diketahui memiliki usaha di Tanah Grogot Kaltim .

Kasus ini sempat dilaporkan ke pihak berwajib disana tetapi yang bersangkutan sudah keburu pulang ke Amuntai.

Berbekal informasi itu para anggota FPI HSU yang diketuai Ustadz Diya langsung menuju alamat pelaku, namun  pelaku tidak berada di tempat.

Akhinrya  Rabu dini hari , 15 Mei 2019  pelaku akhirnya berhasil ditemukan di daerah Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah dan pihak FPI pun tidak bertindak anarkis . Pelaku kemudian  di giring ke Polres HSU .

Di hadapan Aparat Kepolisian, H. Lamsizan yang berstatus duda dan pengusaha / pembeli sarang burung walet ini  mengaku khilaf dan tidak tahu kalau komentarnya di akun Facebook bisa meresahkan masyarakat umat Islam.

H.Lamsizan juga  membuat surat pernyataan sebagai permintaan maaf kepada umat Islam dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

(sumber : FPI HSU)


×
Berita Terbaru Update