Notification

×

Iklan

Iklan

Bawa Sajam Tanpa Izin , Imun Terjaring Operasi Sikat Intan

Saturday, May 18, 2019 | 18 May WIB Last Updated 2019-05-17T22:12:48Z
Kandangan – Info Publik News. Dalam Giat Operasi Sikat Intan 2019 , tim gabungan Unit Jatanras , Unit Reskrim dan Unit Intelkam  Polres Hulu Sungai Selatan mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam tanpa izin saat nongkrong diwarung malam, Kamis (16/05/2019) malam.

Pemuda yang berinisial MDN (23) alias Imun warga Dusun Tambak Pipi’i Desa Batu Laki  diamankan saat tim gabungan mendatangi warung-warung malam di Desa Malutu Kecamatan Padang Batung.

Kapolres HSS AKBP Dedi Eka Jaya ,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres HSS AKP Susilo SH, SIK menerangkan kronologi perkara berawal  saat Tim Gabungan melaksanakan Operasi Sikat Intan  melihat seorang yang mencurigakan disebuah warung sekitar pukul 23.30 Wita . 
 

“Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan didapati 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Raja Tumpang dengan panjang  17,5cm lebar 2cm dan panjang keseluruhan 26cm Lengkap Dengan Hulu terbuat dari kayu berwarna cokelat dan kumpang terbuat dari kayu berwarna cokelat list hitam , yang disimpan pelaku di balik baju pada bagian pinggang sebelah kiri,” terang Kasat.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres  guna proses lebih  lebih lanjut,” tutup Kasat.   (Sumber : Humas Polres HSS)

×
Berita Terbaru Update