Notification

×

Iklan

Iklan

Kasat Reskrim Polres HSU GAKUMDU Hanya Dampingi Tugas Bawaslu

Wednesday, April 10, 2019 | 10 April WIB Last Updated 2019-04-10T04:35:01Z

Kasat Reskrim PolrsP HSU AKP Jumangin saat membawa materi FGD

IPN - Amuntai - Di Forum Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda di Aula Hotel Minosa Resort, Kelurahan Kebun Sari Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Rabu (10/04/2019).

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reskrim Polres HSU AKP Jumangin menjelaskan tentang tugas fungsi sentra Gakumdu, dimana menurutnya Gakumdu sebagai forum koordinasi.

Dirinya juga menegaskan Polisi yang tergabung di Gakumdu hanya mendampingi apabila terjadi pelanggaran pemilu, karena itu bukan kewenangan Polisi.

"Didalam Penegakkan hukum terpadu (Gakumdu) tugas polisi hanya mendampingi Bawaslu tidak diberikan kewenangan upaya upaya sebelum dilaksanakan Pleno di Bawaslu." Pungkasnya. (*)

Penulis : Awi
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update