IPN - Jakarta. Asal-usul uang di ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim
Saifuddin masih misteri dan bakal ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Hal ini setelah penyidik KPK menemukan uang
dalam pecahan rupiah dan dolar AS (USD) saat menggeledah ruangan kerja Lukman
di Kementerian Agama, Senin (18/03/2019).
Penggeledahan tersebut diketahui memakan waktu sekira 7 jam. Hal
tersebut terlihat dari tim penyidik KPK keluar dari lift pada pukul 19.30 WIB,
setelag sebelumnya datang ke lokasi pukul 12.15 WIB.
Keluar dari lift, tim penyidik KPK langsung menuju mobil yang
terparkir di halaman kantor Kemenag.
Tampak penyidik KPK membawa dua koper hitam dari hasil penggeledahan
di ruang kerja tersebut. Koper tersebut dibawa menuju mobil dan diletakkan di
dalamnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penyidik telah
menghitung total uang yang disita dari ruangan kerja Menag. “Uang tersebut akan
diklarifikasi juga tentunya, jumlahnya Rp 180 juta dan USD 30 ribu," kata
Febri di KPK, Selasa (19/03/2019).
"Jadi uang tersebut sudah disita dan dipelajari lebih
lanjut," kata Febri.
Penggeledahan di ruang kerja Menag dan ruang lainnya, dilakukan tim
penyidik KPK dimana juga ditemukan termasuk dokumen-dokumen yang salah satunya berkaitan dengan salah satu
tersangka pemberi suap ke Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
KPK sebelumnya menyatakan Romahurmuziy diduga mengatur proses
pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris
Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
KPK menyebut Haris Hasanuddin menyetor uang Rp 250 juta ke
Romahurmuziy. Sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/03/2019)
sebelum dilakukan operasi tangkap tangan
(OTT) oleh KPK.
Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Agama , M Nur Kholis
Setiawan tak berkomentar banyak soal penemuan uang oleh tim penyidik KPK dalam
penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama .
"Itu sudah ranahnya KPK jadi kami tidak bisa berkomentar karema
tugas kami mendampingi para penyidik KPK untuk melakukan tugasnya," kata M
Nur Kholis .
M Nur Kholis menegaskan pihaknya kooperatif dalam urusan hukum yang
belakangan terjadi di lingkungan Kemenag.
"Kami mendampingi tim penyidik melakukan pembukaan segel sekaligus
penggeledahan. Mereka mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini
dan perlu ditangani," lanjutnya.
Sedangkan dari pihak partai , Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) Arwani Thomafi yakin uang diruang kerja Menag adalah uang pribadi yang didapati Lukman dari
hasil menjadi pembicara.
Hal itu, tambahnya, sudah diberi tahu Lukman ke DPP PPP. Mengingat
Lukman Hakim adalah kader PPP.
"Ya memang kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor. Honor
sebagai menteri. Menteri kunjungan kemana kan ada honornya ada sebagai
pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua,"terangnya.
"Iya sah kan? Masa menteri enggak boleh punya uang ratusan juta
rupiah. Masa saya anggota DPR enggak boleh punya uang ratusan juta, lalu kalau
punya uang ratusan langsung diasumsikan terus itu uang korupsi ya enggak bisa
dong," ungkapnya.