Notification

×

Iklan

Iklan

Kunker DPRD HSU Seperti Salah Memilih Tujuan Kunjungan?

Friday, February 08, 2019 | 08 February WIB Last Updated 2019-02-08T07:52:53Z
IPN - Palangkaraya. Dengan membawa dua topik persoalan yakni pembentukan Raperda Keolahragaan dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan , 22 anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) , mengunjungi DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (07/02/2019).

Tetapi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan bahwa Palangkaraya belum memiliki Perda tentang Keolahragaan.


Sehingga ada kesan anggota DPRD HSU seperti salah memilih tujuan kunjungan kerja. Meski terkesan salah sasaran dan salah tujuan, dikutip dari borneonews , Anna  mengaku tetap memberi penjelasan terkait adanya program keolahragaan yang masuk dalam Perda Kota Palangka Raya Tahun 2018 tentang Kepemudaan.

"Kita saling sharing saja tadi, karena kita memang belum membuat perda tentang keolahragaan, sementata mereka tadi meminta penjelasan untuk dipelajari terkait perda Keolahragaan," kata Anna Agustina Elsye kepada media yang mewawancarainya .

"Kita juga belum punya perda keolahragaan tapi pada saatnya nanti mungkin tahun depan bisa kita pertimbangkan. Jadi tadi kita sharing saja bagaimana keberadaan program olahraga di dalam Perda Kepemudaan yang kita miliki," jelasnya.

Terkait olahraga menurutnya memang telah dimasukkan dalam perda inisiatif soal kepemudaan. Jadi bagaimana membina pemuda, pelayanan kepada pemuda, termasuk di dalamnya program terkait olahraga.

"Progran kepemudaan kan antara lain untuk membina tentang kepemudaan ini adalah program keolahragaan, jadi olah raga inklusif di dalam perda kepemudaan. Ada program olahraga dalam rangka kita membina atau memberi pelayanan kepada pemuda, organisasi kepemudaan. Itu saja tadi yang kita jelaskan kepada rombongan kunjungan kerja tadi," jelasnya.




Sehari sebelumnya anggota DPRD HSU  telah  melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Katingan.  Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua II Faturahim disambut anggota DPRD Katingan  Yanel Dalin Sari selaku Ketua Komisi I.

Selain melakukan silaturahmi, kedatangan anggota DPRD HSU juga untuk melakukan tukar pendapat atau sharing. Menurut Faturahim, selain masalah kepariwisataan, mereka juga ingin sharing pendapat terkait bidang pendidikan, dan bidang keolahragaan.

Sementara menurut Ketua Komisi I Yanel Dalin Sari mewakili unsur pimpinan DPRD Katingan menyampaikan  hal terkait pendidikan, Katingan sudah menerapkan wajib belajar 12 tahun.

Kemudian saring raperda tentang kepariwisataan. Dan sejauh ini Katingan belum memiliki perda terkait kepariwisataan, namun sudah direncanakan dan masih dilakukan konsultasi lebih lanjut. 

Kemudian terkait masalah raperda partisipasi masyarakat dan raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan , sejauh ini juga belum dimiliki oleh Katingan.



×
Berita Terbaru Update