Notification

×

Iklan

Iklan

Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Supian Hadi Sudah Kembali Ke Sampit

Wednesday, February 6, 2019 | 06 February WIB Last Updated 2019-02-06T05:46:59Z
IPN - Sampit. Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menyebutkan bahwa Bupati Supian Hadi sudah ngantor seperti biasanya. "Mulai hari ini pak bupati sudah mulai ngantor, setelah beberapa hari berada di luar kota karena ada kegiatan dinas di Surabaya dan Jakarta," ujar Halikinnor , Rabu (06/02/2019).
Baca Juga : Bupati Kotim Supian Hadi Rugikan Negara Rp. 5,8 Trilyun

Sedangkan Wakil Bupati Taufiq Mukri menegaskan bahwa posisi Bupati Kotim saat ini masih dijabat oleh Supian Hadi. "Supian Hadi masih punya hak sebagai bupati. Tidak ada diberhentikan," ujar Taufiq, Bahkan ia juga menjelaskan, Supian Hadi masih berhak melaksanakan tugas seperti biasa. Penandatanganan sebagai seorang bupati juga tetap bisa dilakukan.

Wakil Bupati meminta masyarakat tidak khawatir. Karena roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan kepada masyarakat juga tetap diberikan dengan baik. Tanpa ada gangguan terkait dengan penetapan Supian Hadi sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya Supian Hadi setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka yang merugikan negara senilai Rp.5,8 trilyun pada Jumat lalu , ternyata sudah  berada di Sampit. Supian Hadi  datang dari Jakarta di Bandara H Asan pada Selasa (05/02/2019) siang dengan naik pesawat Nam Air.



×
Berita Terbaru Update