Notification

×

Iklan

Iklan

Husairi Abdi, Buka P4GN Untuk Kalangan SKPD se Kabupaten HSU

Wednesday, February 06, 2019 | 06 February WIB Last Updated 2019-02-06T06:23:55Z



IPN - AMUNTAI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara Sosialisasi Inpres No.6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Bagi SKPD di Kabupaten Hulu Sungai Utara Rabu (6/2).

Bertempat di Gedung Agung Kab. HSU, sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2018 yang diadakan oleh BNNK ini diikuti oleh Wakil Bupati HSU, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kesbangpol HSU dan seluruh perwakilan dari SKPD di lingkungan Kab. HSU.

Wakil bupati HSU H. Husairi Abdi membuka kegiatan secara langsung, Dalam kesempatan tersebut, Husairi mengatakan Pemerintah Daerah sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, momentum ini sangat penting dan harapannya dengan terbitnya inpres ini  dapat menjadi payung hukum untuk semua Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Demikian besar bahaya yang ditimbulkan oleh narkotika,dan obat-obatan terlarang lainnya, maka ini semua menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua untuk menjaga dan menyelamatkan sumber daya manusia dari ancaman bahaya narkoba.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini kita bersama-sama melaksanakan kegiatan pencegahan narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk kemajuan daerah kita.” tutur Husairi
“Khususnya bagaimana kita menyiapkan generasi yang bersih dari narkotika.”, tegasnya.

Kepala BNNK Drs. H. Khatria Wardoni dalam materinya menjelaskan bahwa Permasalahan penyalahgunaan narkoba telah merambah ke semua tatanan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pencegahan yang komprehensif dan berkesinambungan yang satunya adalah dengan pemberian informasi yang benar dan faktual tentang dampak buruk dan bahaya penyalahgunaan narkoba baik secara fisik, mental dan sosial ekonomi bagi diri pemakai, lingkungan maupun masyarakat luas untuk menjadikan masyarakat memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Doni menyebutkan, penyalahgunaan narkoba sudah masuk ke berbagai kalangan masyarakat mulai dari pejabat publik, artis, masyarakat biasa, bahkan anak-anak. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk berkomitmen dan menyatakan perang terhadap narkoba.

”Kita terus mengimbau kepada masyarakat agar terus memperhatikan perkembangan anaknya. Bila ditemukan perilaku perubahan sikap, jangan dibiarkan, karena siapa tahu anak sudah terpengaruh narkoba,”terangnya. (*)



Sumber : Dikominfo HSU
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update