Notification

×

Iklan

Iklan

Dijanjikan Rp 30 Juta Dua Sopir Truk Diciduk BNN

Tuesday, February 12, 2019 | 12 February WIB Last Updated 2019-02-11T20:32:20Z


Foto Dok BNN


IPN -ACEH - Jempol habis, aksi BNN yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus besar serta 7 bungkus kecil di area parkiran pelabuhan PT. Bandar Bakau Jaya, Aceh, pada Minggu, 10 Februari 2019 patut diapresiasi. Dalam operasi pengungkapan kasus ini, dua tersangka yang masih berhubungan keluarga berhasil dibekuk.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut dibawa oleh tersangka berinisial NAN dari Aceh tanggal 2 Februari dengan truk Fuso bernopol BL 8080 AA. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita sabu yang disembunyikan di tempat penyimpanan terpal bagian atas kepala truck. Diketahui NAN berperan sebagai kurir atas kendali tersangka berinisial MUN.

Sementara itu, satu pelaku lainnya adalah MUN. Ia mengendarai truk bernopol BM 9101 LP beriringan bersama NAN. Diketahui, MUN berperan sebagai pengendali kurir NAN. Dari keterangan para pelaku, mereka mengaku menyelundupkan sabu untuk yang pertama kali.




Tersangka NAN diduga mendapat upah sebesar 30juta jika berhasil mengirim barang sampai ke Jakarta. NAN bersama MUN masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal satu kampung, yaitu di kecamatan Merdu, Pidie jaya, Aceh. Pada awalnya, NAN berniat meminjam uang kepada MUN, namun justru mendapat tawaran untuk membawa sabu dengan truk ke Jakarta dengan iming-iming upah yang menggiurkan.

-HUMAS BNN

www.infopubliknews.com



×
Berita Terbaru Update