Notification

×

Iklan

Iklan

BNNP Kalsel Blender 3,4 Kg Sabu

Tuesday, February 12, 2019 | 12 February WIB Last Updated 2019-02-12T06:05:27Z
IPN - Banjarmasin. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan  menggelar konfrensi pers pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu dengan total sekitar 3,4 Kg di Banjarmasin, Senin (11/02/2019).  

Adapun barang bukti  tersebut merupakan hasil penangkapan seorang ibu dan anak , Zikriati (49) Riska (20) lantaran membawa sabu-sabu sebanyak 1 kilogram saat tiba di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru beberapa waktu lalu.


Kepala BNN Kalsel , Brigjen Nixon Manurung mengungkapkan terungkapnya aksi penyelundupan tersebut atas  laporan masyarakat yang memberikan identitas dan ciri-ciri pengantar sabu asal jaringan Aceh.  Saat digeledah petugas , sabu tersebut  disimpan ibu dan anak itu dalam bra atau pakaian dalam. Dari pengakuan kedua perempuan ini, ternyata sudah dua kali membawa orderan barang haram itu ke Banjarmasin.

“Waktu itu, mereka juga membawa sabu satu kilogram diupah Rp 25 juta. Sabu itu dikirim untuk seseorang beralamat di Banjarbaru,” terangnya.

Selain itu , sabu juga diamankan dari Muniwar di lokasi Jalan Bumi Jaya Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan dimana petugas berhasil menemukan barang bukti 3,9 gram.

Terakhir di Jalan Beruntung Jaya Banjarmasin, BNNP  mengamankan  tersangka Adwad alias Kaik dimana  petugas  menemukan sabu sekitar 2.400 gram sabu atau 2,4 kilo sabu. 

Selanjutnya seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender.




×
Berita Terbaru Update