Notification

×

Iklan

Iklan

Tega , Bayar Honor Service Lendir Pakai Barang Curanmor

Tuesday, January 08, 2019 | 08 January WIB Last Updated 2019-01-08T02:54:18Z
IPN – Tamiyang Layang. Nasib sial  dialami PKS di wilayah Kunding Kecamatan Benua Lima sehingga harus berurusan dengan polisi sebagai saksi. Hal ini setelah sang PSK menerima bayaran  berupa kendaraan bemotor dari sang nasabah . Ternyata  sang nasabah adalah pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang diamankan Polres Barito Timur (Bartim).

Maka PSK yang dapat sepeda motor dari pelaku tersebut terpaksa harus mengembalikan untuk dijadikan barang bukti. Kini PSK itu sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi saat jumpa pers, Senin (07/01/2019) mengatakan salah satu pelaku sindikat curanmor mengaku motor yang dicuri digunakan untuk membayar PSK usai berpesta di wilayah lokalisasi Kunding.


Sebelumnya polisi telah meringkus komplotan sindikat curanmor yakni  Muhammd Riduan alias Undul (19), Muhammad Ridani alias Ridan (28), Fauzi Hadi alias Ancau (34), Bambang irawan alias bambang alias Iwan (29) dan Muhammad Hanafi alias Nafi (22). Bahkan dua di antaranya harus ditembak karena melakukan perlawanan saat diamankan beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini polisi mengamankan 12 sepeda motor hasil kejahatan mereka.

Kapolres menjelaskan peran dari pelaku, yakni dari kelima tersangka dua pelaku utama dan tiga merupakan penadah atau yang menjualkan dengan mendapatkan upah hanya Rp150 ribu dari motor yang berhasil dijual.

"Pelaku menjual dengan harga Rp1 juta sampai Rp3 rupiah per unit, sang penjual hanya mendapatkan upah Rp150 ribu," ucap Zulham.

Lanjut Zulham, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap dua komplotam dengan selalu melakukan koordinasi dengan polres tetangga.

"Identitas dan ciri-ciri pelaku sudah kita ketahui dan sudah pula disebar ke polres-polres," katanya.

Demi keamanan bersama, Zulham meminta masyarakat tetap menjaga barang berharganya dan selalu memasang kunci ganda apabila memarkirkan sepeda motor."Masyarakat apabila mengalami tindak kejahatan agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, untuk dapat ditindak lanjuti secara cepat," pungkasnya.





×
Berita Terbaru Update