Notification

×

Iklan

Iklan

Ipin Tak Menyangka Calon Pembeli Sabu Adalah Polisi Yang Menyamar

Friday, January 18, 2019 | 18 January WIB Last Updated 2019-01-18T01:46:18Z
IPN – Banjarmasin. Arifin alias Ipin  tak menduga bahwa pemesan barang haram yang selama ini diedarkannya ternyata anggota Satreskoba Polresta Banjarmasin.

Berawal dari informasi mayarakat tentang adanya warga yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu , petugas pun memancing warga Jalan Pengambangan RT 09 No. 15 Gang Lawas Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin itu untuk bertransaksi sabu dengan jumlah, harga dan lokasi yang disepakati.

Selanjutnya Ipin  datang dengan  mengendarai sepeda motor di lokasi yang telah disepakati, Jalan Pangeran Hidayatullah tepatnya di depan SDN Pengambangan 5 Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur,  Senin (14/01/2019) sekitar pukul 14.20 Wita.

Disaat menyerahkan narkoba pesanan tersebut, pria  32 tahun itu langsung diringkus  polisi yang menyamar  dan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.


Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin , Kompol Herry Purwanto  mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti  2 paket dengan total 4.69 gram sabu yang bernilai  jutaan rupiah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1, Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kompol Herry Purwanto , Kamis (17/01/2019).



×
Berita Terbaru Update