Notification

×

Iklan

Iklan

Warga HSU Coba Seludupkan Sabu Kedalam Lapas Kelas IIB Tanjung

Wednesday, December 05, 2018 | 05 December WIB Last Updated 2018-12-05T12:45:04Z
IPN – Tanjung. Satu lagi pengunjung Lapas kedapatan hendak menyeludupkan narkoba, hasilnya sang pelaku langsung diringkus Polisi. Peristiwa tersebut di Lapas Kelas IIB Tanjung  dimana Satresnarkoba Polres Tabalong meringkus Muhammad Khairullah (27), warga Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara setelah kedapatan menyimpan satu paket sabu di dalam helm.

Khairullah ditangkap saat ingin menjenguk narapida di Lapas Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong pada Minggu (02/12/2018) sekitar pukul 16.00 wita.


Kapolres Tabalong AKBP Hardiono  mengatakan bahwa penangkapan Khairullah berdasarkan  laporan dari petugas lapas tentang adanya pengunjung yang mencurigakan

Sebelum Khairullah ditangkap, menurut dia, petugas penjara menerima informasi ada seseorang mencurigakan yang hendak membesuk salah seorang narapidana pukul 14.30 wita. Sipir penjara bergegas mengontak anggota Satresnarkoba Polres Tabalong untuk mendatangi TKP.

Setelah mendapat laporan, polisi menuju ke Rutan Tanjung di Jalan Jaksa Agung. Dari tangan tersangka, polisi mendapati sabu yang tersimpan dalam helm. Satu paket sabu ini seberat 0,2 gram dikemas dalam kertas rokok yang disimpan dalam helm merek NHK biru.

Barang bukti lainnya handphone merek Aldo dan uang tunai Rp 32 ribu. Dari pengakuan tersangka, satu paket sabu ini merupakan upah mengantar barang yang diberikan oleh koleganya.



×
Berita Terbaru Update