Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD, Pengambilan Keputusan Terhadap RAPERDA tentang APBD Kab.HSU Tahun 2019

Monday, November 19, 2018 | 19 November WIB Last Updated 2018-11-19T08:58:22Z
IPN - Amuntai .Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid HK menyampaikan pendapat terakhir Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 hal ini disampaikan saat rapat paripurna DPRD, Senin (19/11/2018).

Dalam sambutannya Bupati (HSU)  menyampaikan, setelah melalaui tahapan demi tahapan pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2019, menyepekati bersama alokasi anggaran baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Pendapatan daerah setelah disepekati sebesar Rp. 926. 584. 940. 130,00 belanja daerah setelah disepekati sebesar Rp. 1.018.536.789.380,00 dan untuk pembiyaan daerah setelah disepakati sebesar Rp. 95.251.849.250,00 untuk pengeluaran setelah di sepakati sebesar Rp. 3.300.000.000,00.

Wahid juga menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah No 58 tahun 2005 tentang penglolaan keuangan daerah, bahwa setiap jumlah pendapatan yamg diangggarkan dalam APBD harus merupakan perkiraan yang terukur secara rasional.

"Kepada pimpinan perangkat daerah yang terkait langsung dengan tugas dan fungsinya pencapaian realisasi target pendapatan, agar berupaya semaksimal mungkin merealisasikan target pendapatan yang telah kita tetapkan, bahkan bila memungkinkan realisasi yang dicapai dapat melampaui dari target yang disepekati," ujar Wahid.

Wahid juga menambahkan, kepada semua pimpinan perangkat daerah agar melakukan pengendalian, efesiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan penyerapan anggaran, kegiatan yang dialokasikan dalam belanja pengadaan barang/jasa atau belanja modal, agar dilaksanakan direncanakan diawal tahun tahun anggaran, sehingga semua kegiatan tender dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.

"Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi tinggi nya atas kesepekatan dan persetujuan terhadap RAPERDA tentang APBD tahun anggaran 2019, " pungkas Wahid.

Pada rapat paripurna DPRD juga dihadiri Sekretaris Daerah H.Muhammad Taufik, unsur Forkopimda, Wakil Ketua 1 DPRD HSU H.Faturrahim , Anggota DPRD, SKPD, organisasi masyarakat.



×
Berita Terbaru Update