Notification

×

Iklan

Iklan

Mantap,,,,. Ruang Bermain Anak Yang Ada di HSU. Dinilai Layak Sebagai Ruang Bermain Ramah Anak

Friday, November 16, 2018 | 16 November WIB Last Updated 2018-11-16T15:28:23Z


Kepala DP3A Hj Gusti Iskandariah mendapingi tim penilai di Ruang Bermain Anak di Lapangan Pahlawan Amuntai


IPN - Amuntai - Rombongan tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), yang terdiri dari Rahmat Rijali, Hendy Tamara, ST selaku Auditor dari Kementeria PU dan Dr.Ir.Dermawati DS, MTA Dosen UGM ,melakukan kunjungan ke Kabupaten Hulu Sungai Utara , Selasa (6/11/2018).

Kedatangan Tim penilai dari Kementerian PPPA RI bersama rombongan ini dalam rangka  melakukan penilaian dan audit standarisasi dan sertifikasi ruang bermain ramah anak yang ada di kota berjuluk 'Bumi Agung' itu.

Hendy Tamara dari Kementeria PPPA RI mengatakan, selain melakukan penilaian, pihaknya juga akan mensosialisasikan tentang ruang bermain anak untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk mencapai standar hidup yang layak bagi anak.





“Untuk bisa tumbuh kembang secara optimal, standar hidup yang layak anak adalah dicukupi paling tidak dari fisik kemudian kebutuhan non fisik yang termasuk kebudayaan kesehatan kecukupan anak. Kita berharap anak-anak kita bisa tumbuh kembang secara optimal dengan adanya ruang bermain ramah anak,” jelasnya

Adapun ruang bermain anak yang di kunjungi tim penilai bertempat di sekitar lingkungan taman bermain lapangan pahlawan Amuntai, ditempat ini tim penilai langsung melihat kondisi ruang bermain anak anak serta berbagai fasilitas yang disediakan.

Dari hasil penilaian terhadap fasilitas dan ruang bermain anak dilapangan, Tim penilai menyatakan bahwa ruang bermain anak yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara telah memenuhi standarisasi layak sebagai daerah yang masuk kategori layak anak.

Meski dinyatakan layak, namun tim penilai dari Kementerian PPPA tetap memberikan catatan kepada Pemerintah Daerah agar bisa melakukan pembenahan terhadap beberapa fasilitas sarana bermain anak dan menghilangkan sarana bermain yang bisa membahayakan bagi keselamatan anak.

"Alat bermain anak seharusnya minimal 5 jenis, sedangkan di sini meski lebih dari 5 fasilitas bermain, tapi masih sejenis, jadi harus ditambah 2 mainan yang berbeda" pinta Hendy

Kedatangan tim murni melakukan audit penilai standarisasi dan sertifikasi ruang bermain ramah anak ke Kabupaten Hulu sungai Utara ini disambut Kepala DP3A Dra.  Hj. Gusti Iskandariah, M. Si.
"Tim pusat murni melakukan audit Ruang Bermain Anak apakah bisa menjadi Ruang bermain Ramah Anak, atau belum. Harapan tentu layak," ungkapnya.  Hadir juga sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (*)

Sumber : Dikominfo/Humas/IPN
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update