Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres HST, Jika Ada Tindakan Melanggar Hukum Laporkan !!!

Saturday, November 17, 2018 | 17 November WIB Last Updated 2018-11-17T00:56:06Z




IPN - Barabai -  Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan kalau ada tindak pidana melanggar hukum disekitar masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dihadapan jamaah Mesjid Al Maksum Desa Bawan, Kecamatan Barabai,HST. Setelah pelaksanaan Sholat Jum'at, pada kegiatan Jum'at Keliling. Jum'at (16/11/2018).

Pada kesempatan itu, Sabana didampingi Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasi Propam, Kbo Intelkam dan anggota Sat Lantas Polres HST menyempatkan diri untuk mempererat tali silaturrahmi kepada masyarakat jamaah Mesjid dan Tokoh Agama.

"Kegiatan Ini bertujuan membangun dan menjalin hubungan harmonis kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta mendekatkan Polri dengan Masyarakat," Ujar Sabana.

Diwaktu yang sama, Kapolres juga meminta maaf kalaunya ada terdapat ketidaknyamananan masyarakat, namun Polri akan tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat HST.

"Mohon maaf kalau selama ini pelayanan Polri belum sesuai dengan harapan masyarakat, namun Polri berupaya untuk memberikan yang terbaik buat warga masyarakat. Polri dalam hal ini Polres HST siap membantu warga masyarakat yang memerlukan pelayanan.” Cetusnya.

Diketahui, Kapolres juga mengintruksikan Polsek Polsek di wilayah HST untuk melaksanakan kegiatan Jum'at keliling. (*)


Penulis : Awi
Editor : Abai



×
Berita Terbaru Update