Notification

×

Iklan

Iklan

Hati-hati Makan Olahan Cumi dan Ikan Kering. BPOM Positif Temukan Formalin

Saturday, November 17, 2018 | 17 November WIB Last Updated 2018-11-16T22:47:54Z

Sidak di Pasar Induk Amuntai


IPN-Amuntai - BALAI POM Provinsi Kalimantn Selatan Lakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) di kawasan Pasar Ikan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kamis, 15 November 2018.

Inspeksi Mendadak (Sidak) ini di laksanakan di dua tempat seperti Pasar Induk Amuntai dan Los Pemasaran & Gudang Ikan Kering yang ada di Pasar Alabio.

Yang mana sidak ini dilaksanakan untuk menguji Cumi Kering dan Teri Medan yang beredar di 3 Kabupaten yang di antaranya Balangan, Tabalong dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dari hasil selama 3 hari ini telah ditemukan bahwa semua cumi kering dan teri medan yang beredar di 3 kabupaten tersebut positif mengandung Formalin.

Rivai endra dwi yulianto, S.Farm.,Apt. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, mengatakan, Oleh sebab itu, kami dari BPOM yang telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab. HSU memberikan peringatan pada semua pedagang khususnya yang berjualan cumi kering dan teri medan sampai pada batas waktu 30 November 2018 ini agar melakukan penarikan terhadap produk yang telah di uji oleh BPOM mengandung formalin.
"Setelah tanggal batas waktu yang telah ditetapkan akan dilakukan rajia bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan ketahanan Pangan, dan Dinas Perikanan terhadap 2 komuditi yang positif mengandung formalin" ungkapnya

Rivai juga menjelaskan tentang sanksi yang akan diberikan seperti penarikan atau penyitaan terhadap produk dan akan di proses terhadap UU yang berlaku. (*)


Sumber : Dikominfo/IPN
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update