Notification

×

Iklan

Iklan

Buser Polres Balangan Ringkus Enam Penjudi

Tuesday, November 20, 2018 | 20 November WIB Last Updated 2018-11-20T01:04:31Z
IPN – Balangan. Pihak Polres Balangan  bersama warga bertekad terus  memberantas penyakit masyarakat tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 303 KUHPidana yang masih kerap terjadi dimasyarakat. Peran dan kepedulian  masyarakat  tentu sangat diharapkan agar mencegah atau bahkan mengungkap penyakit masyarakat. 

Berawal dari informasi warga tentang adanya praktek perjudian di desa Panaitan kecamatan Lampihong, Unit Buser Polres Balangan dibantu Polsek Lampihong melakukan pengerebekan, Sabtu (17/11/2018) pukul 23.00 Wita.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap 6 orang pemuda yang sedang asik bermain judi Domino, di Poskamling. keenam terduga pelaku adalah HN (39), AR (26), WA (26), AR (31), JS (23) dan RD (24).

Penangkapan di areal perjudian di Pos Kamling yang sering digunakan untuk kegiatan perjudian tersebut, selain diamankan 6 Orang yang sedang melakukan aktifitas perjudian Domino, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp. 74.000,-

Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, dikatakannya keberhasilan ini berkat kepedulian warga dalam menjaga keamanan di wilayahnya.

 “Tindakan 6 pemuda ini cukup meresahkan warga desa Panaitan, terlebih mereka menggunakan fasilitas umum untuk melakukan tindak perjudian,” papar Kapolsek.

“Dengan adanya penindakan yang telah dilakukan ini, mudah – mudahan dapat menekan potensi kerawanan yang diakibatkan oleh praktek perjudian, salahsatunya yaitu aksi pencurian,” tambah Ipda Krismianto.




×
Berita Terbaru Update