Notification

×

Iklan

Iklan

Bobol ATM Yang Keluar Justru Timah Panas

Wednesday, October 31, 2018 | 31 October WIB Last Updated 2018-10-31T10:13:31Z
IPN – Samarinda . Satuan Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sejumah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Samarinda ,Kalimantan Timur. Lima pelaku bahkan harus rela merasakan timah panas petugas lantaran melawan saat diminta menunjukkan barang bukti.

Dalam press release pada Senin kemarin, atas pengungkapan kasus tersebut, polisi hanya menampilkan tiga tersangka, yakni Edi Marlianyoni (34) Asnurin (43) Ansori (23). Mereka tampak mengalami luka tembak di kaki. Sedang dua orang masih mengalami perawatan di RS karena luka tembak di pinggang dan kak yakni Badri (30) dan Melan (31). 
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto  menyebut  komplotan tersebut terdapat enam orang pelaku, namun satu masih dalam pengejaran polisi. "Lima-limanya kita lumpuhkan dengan timah panas. Mereka ini berasal dari jaringan Lampung, sindikat antar pulau, antarprovinsi," kata Vendra .  
 


“Saat melancarkan aksinya, mereka saling membagi tugas, yakni berjaga di depan ATM, ada yang melakukan transaksi di ATM dan ada yang bertugas mematikan aliran listrik,” ungkap Vendra.

“Mereka memasukkan ATM, saat mesin sudah berputar, mereka mematikan aliran listrik. Mereka lalu menggunakan alat penjepit untuk mengambil uang melalui lubang tempat keluarnya uang di ATM,” ujar Vendra sembari menyebut cara pelaku mengambil uang tersebut adalah modus baru..

Polisi telah mengamankan sebuah alat penjepit berupa besi. Namun, tidak semua mesin ATM bisa dilakukan pencurian dengan modus tersebut. 

Dari inventarisir kasus pembobolan ATM, sementara ini terungkap kelima pelaku sudah beraksi lebih dari 10 lokasi ATM. Baik pagi, siang maupun malam hari. Sementara ini, uang hasil bobol ATM, digunakan untuk foya-foya.

"Ada 16 mesin ATM yang mereka bobol, dalam 2 tahun terakhir ini. Kesemuanya ATM yang dibobol, ada di Samarinda," ujar Vendra.

"Tidak ada pelaku utama, atau otak pencurian dari aksi ini. Semua pelaku yang berhasil kita tangkap ini, melakukannya bersama-sama," tambahnya.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 7,5 juta diduga hasil membobol ATM, dan peralatan untuk mencongkel mesin ATM, diantaranya sejenis tongkat. "Kita terapkan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan," tutup Vendra.

Diketahui, kasus itu terbongkar, setelah ATM BRI di dalam areal SPBU Jalan Sultan Sulaiman, Sambutan, Samarinda, nyaris dibongkar kawanan rampok, Kamis (25/10/2018) pagi. Setelah gagal, mereka kabur. Mobil dan nomor polisi mobil yang mereka gunakan, terekam dengan jelas di kamera CCTV SPBU.

Akhirnya pelaku  diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda  ,Jumat (26/10/2018), di di Jalan HAMM Rifaddin, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang , tepatnya di salah satu indekos di kawasan tersebut.



×
Berita Terbaru Update