Notification

×

Iklan

Iklan

Ngamuk Saat Dirazia, Wanita Penunggang RX King Akhirnya Klimaks ke Pidana

Wednesday, October 31, 2018 | 31 October WIB Last Updated 2018-10-31T12:59:57Z

Pelaku yang mengamuk di razia petugas


IPN - Pohuwato - Seorang Emak emak di Gorontalo nekat mencakar bahkan berusaha memukul petugas Lalu Lintas (Lantas)  Polres Pohuwato karena tak terima motor yang ditungganginya bersama sang suami ditilang polisi.

Insiden penyerangan anggota Lantas ini diketahui diwilayah Kecamatan Marissa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Dimana Video peristiwa keanarkisan Emak emak yang diketahui bernama Yenti Abubakar itu sempat viral.

Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra mengaku kecewa dengan insiden yang menimpa para petugas lalu lintas di Pohuwato tersebut.

Kerena menurutnya pelaku bisa dijerat dengan pasal 212 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), karena telah menyerang aparat yang sedang bertugas.

"Meskipun tidak mengancam keselamatan, tapi apa yang dilakukan itu sudah memenuhi unsur, apalagi ada bukti videonya. Bahkan pelaku bisa dijerat dengan pasal 352 KUHP, karena telah melukai petugas dengan mencakar." Pungkasnya seperti yang dikutip Kronologi.id

Saat ini, kasus penyerangan terhadap petugas kepolisian lalu lintas ini sudah dalam penanganan unit SPKT Polres Pohuwato. Untuk sementara kendaraan milik pelaku sudah ditahan. Sementara wanita pelaku penyerangan petugas lalu lintas, Yenti Abubakar juga telah menjalani pemeriksaan di Polres setempat. (*)


Sumber : Net
Editor : Abai


×
Berita Terbaru Update