![]() |
| Petugas Polsek Banjang menyosialisasikan program KUR dan tabel rafaksi kepada masyarakat di Desa Beringin, Kecamatan Banjang, HSU, Sabtu (22/8/2026). |
AMUNTAI – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), menyosialisasikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi kepada masyarakat di Desa Beringin, Kecamatan Banjang, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai akses permodalan usaha, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sosialisasi dilaksanakan oleh Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir. Petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli Polsek Banjang, alat komunikasi HT Motorola APX 1000, serta brosur mengenai KUR dan tabel rafaksi sebagai sarana pendukung.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Ps. Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program KUR, termasuk skema angsuran dan tabel rafaksi pinjaman usaha.
“Selain memberikan informasi, kegiatan ini juga untuk mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas pembiayaan secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan usaha,” ujar Asep.
Menurutnya, akses permodalan yang legal dan terjangkau diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan perekonomian di tingkat desa.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat agar memahami persyaratan administrasi sebelum mengajukan KUR. Hal itu dinilai penting agar proses pengajuan pembiayaan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Polsek Banjang mencatat, sebagian masyarakat masih membutuhkan pendampingan terkait persyaratan administrasi pengajuan KUR. Karena itu, sosialisasi akan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat dan pelaku UMKM di wilayah hukum Polsek Banjang.
“Koordinasi dengan pihak perbankan juga diperlukan untuk mendukung kelancaran informasi dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Asep.
Polsek Banjang berharap masyarakat dapat memanfaatkan program KUR sesuai kebutuhan produktif, sehingga pembiayaan yang diperoleh benar-benar mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha.
