![]() |
| Momen penyerahan bantuan |
Amuntai - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Koordinasi dan Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, yang dirangkai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 pekerja rentan serta penyerahan simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Hulu Sungai Utara H. Sahrujani, Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk Banjarmasin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabalong, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara atau yang mewakili, Ketua BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Utara, para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara atau yang mewakili, seluruh camat se-Kabupaten Hulu Sungai Utara, perwakilan pekerja rentan, serta ahli waris penerima santunan Jaminan Kematian.
Dalam sambutannya, Bupati H. Sahrujani menyampaikan bahwa pada kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 pekerja rentan yang didaftarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, juga diserahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Pekerja rentan bukan penerima upah merupakan pekerja sektor informal yang berpenghasilan pas-pasan, seperti petani, pedagang kaki lima, nelayan, pengemudi ojek, marbot, guru mengaji, hingga relawan kebencanaan. Mereka memiliki risiko kerja yang tinggi sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis kepada tiga perwakilan pekerja rentan, yaitu Marfuah (guru mengaji), Kamaruddin (marbot), dan Nur Majidi (nelayan).
Sementara itu, penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni Rahmawati, ahli waris dari almarhum Kamrul; Gusti Nurul Huda, ahli waris dari almarhum Muhammad Sadeli; serta Ida Arliani, ahli waris dari almarhum Aspar.
Sebanyak 3.000 pekerja rentan yang didaftarkan dalam program ini berasal dari berbagai sektor pekerjaan informal, meliputi pedagang pasar dan kaki lima, petani, buruh tani, nelayan lokal, pengemudi ojek dan angkutan, petugas pemadam kebakaran dan tenaga sukarelawan bencana, marbot, guru mengaji, serta profesi informal lainnya yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.
Adapun usulan kepesertaan berasal dari berbagai perangkat daerah dan lembaga, yaitu Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (1.432 peserta), Dinas Perikanan (962 peserta), Dinas Pertanian/Peternakan (382 peserta), Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (153 peserta), BAZNAS (114 peserta), Dinas Perhubungan (39 peserta), Dinas Sosial (21 peserta), BPBD (19 peserta), Dinas Ketahanan Pangan (13 peserta), dan Dinas Pemadam Kebakaran (9 peserta, sehingga total mencapai 3.000 peserta.
Kepesertaan tersebut tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu Kecamatan Amuntai Selatan sebanyak 532 peserta, Haur Gading 474 peserta, Danau Panggang 362 peserta, Amuntai Tengah 354 peserta, Banjang 305 peserta, Paminggir 240 peserta, Sungai Tabukan 239 peserta, Babirik 209 peserta, Sungai Pandan 157 peserta, dan Amuntai Utara 128 peserta.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, para pekerja rentan memperoleh berbagai manfaat, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang menanggung biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis tanpa batas biaya, Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan uang tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia, beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak ahli waris sesuai ketentuan program, serta manfaat perlindungan sosial yang diharapkan mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan mencegah munculnya keluarga miskin baru maupun anak putus sekolah akibat kehilangan tulang punggung keluarga.
Di akhir sambutannya, Bupati H. Sahrujani mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi pengusul agar terus meningkatkan koordinasi serta memastikan data pekerja rentan yang diusulkan benar-benar tepat sasaran.
"Kami berharap seluruh SKPD dan instansi pengusul dapat memaksimalkan pendataan pekerja rentan di sektor masing-masing. Dengan data yang akurat dan sasaran yang tepat, program ini akan memberikan manfaat yang optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi salah satu upaya nyata dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Hulu Sungai Utara," pungkasnya.
TIM PROKOPIM HSU/IPN
