![]() |
Foto bersama |
KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal, Jumat (30/5/25).
Hal ini disampaikan Kalapas Kotabaru Doni Handriansyah. Dengan serius dikatakannya bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone (HP) di dalam Lapas.
Selain itu, pihaknya juga secara konsisten menjalankan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba.
“Kami berkomitmen penuh menjadikan Lapas Kotabaru sebagai lembaga pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari narkoba,”
Namun lanjutnya, jika memang ada yang berani nakal dan ditemukan pelanggaran, ia akan melakukan penindakan tegas, termasuk memindahkan narapidana yang terlibat ke Lapas dengan pengawasan maksimal.
Selain itu, untuk Narapidana, ia juga mewanti wanti seluruh jajaran pegawai jangan sampai sedikitpun memberikan ruang apapun termasuk sesama pegawai apalagi berkenaan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Pokoknya, tidak ada tempat bagi pegawai yang bermain-main dengan narkoba. Jika terbukti terlibat, akan langsung diproses hukum dan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan,” peringatkannya.
Selain itu tambahnya, pihaknya juga memastikan tidak ada penggunaan handphone (HP) di Lapas. Karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Kami terus rutin melakukan razia dan kontrol ketat untuk memastikan tidak ada HP yang digunakan di dalam lapas,” komitmennya.
Terakhir dijelaskannya, langkah ini, merupakan bagian dari upaya menyeluruh dalam membangun citra baru lembaga pemasyarakatan di mata publik.
"Kami ingin menghapus stigma negatif terhadap Lapas yang selama ini identik dengan peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya. Lapas Kotabaru siap menjadi contoh lembaga yang bersih, aman, dan berintegritas,”tutupnya.
Reporter: Jumadil.
Uploder: Tim