Notification

×

Iklan

Iklan

Pengadilan Ilahi

Friday, September 20, 2024 | 20 September WIB Last Updated 2024-09-22T00:06:00Z

 


Oleh. H. Ahdiat Gazali Rahman.

ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ketua KB PII Kabupaten Hulu Sungai Utara 


Asal kata “Adil” yang berarti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar dan tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut Islam “Adil”sifat lebih dari pada berislam, dengan senantiasa melakukan kewajiban syariat dan ha-hal yang dianjurkan, serta menjauhi ha-hal yang diharamkan dan dimakruhkan. Sedangkan “Pengadilan” adalah : “dewan atau majelis yang mengadili perkara”. Pengadilan dalam KBBI juga “dimaknai sebagai rumah (bangunan) tempat mengadili perkara”. Menurut UU yang berlaku di negari Indonesia Pengadilan ada berbagai macam, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, pengadilan agama, Pengadilan Korupsi, pengadilan tata usaha Negara, dll. Namun ada satu pertanyaan : apa kah semua yang berkara menuntut keadilan yakin dapat keadilan ? , tentu kita semua sulit mengatakan ya dan tidak karena keadilan itu hanya diutus oleh hakim yakni manusia yang mempunyai pengatahu an tentang hokum bahkan dinamai Wakil Tuhan. Dalam teori mereka yang merasa mendapatkan ketidak keadilan ditingkat Pengadilan Negari bisa melakukan banding hingga ketinggi sampai Mahkamah Agung (MA). 


Demikian juga didalam lembaga dunia ada beberapa pengadilan yang dianggab mampu menekan Negara yang diangab bersalah, namun jika kita mau obyekti banyak Negara yang meresa ketidak adilan pada pengadilan dunia tersebut, seperti perang antara Israel dan Palestina, pengadilan dunia seolah belum mampu memberikan rasa keadilan pada Negara Palestina. Yang korban pada perang ter sebut, khususnya serangan Israel pada anak dan wanita yang bukan perajurit yang seharusnya mendapat perlindungan.


Semua pengadilan didunia ini  hanya berlaku dan bersipat sementara  keadilan belum dapat sepenuhnya berbuat adil, karena berbagai pertimbangan dan kepentingan,  tapi sebagai Ummat Islam yakin kita dan tak perlu khawatir, karena pengadilan yang sebenar-benarnya yang akan mengadilan semua manusia, yang salah pasti mendapat vonis salah dan akan mendapatkan hukuman, yang benar pasti akan mendapatkan kebenaran, akan diberikan hasil sesuai pekerjaan yang dilakukan, sebagaimana  Firman Allah dalam Surat Al Anbiya ayat (47) “Kami akan meletakkan timbangan (amal) yang tepat pada hari Kiamat, sehingga tidak seorang pun dirugikan walaupun sedikit. Sekalipun (amal itu) hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya. Cukuplah Kami sebagai pembuat per hitungan.” 

Allah SWT akan menegakkan neraca keadilan yang benar-benar adil sehingga tidak seorang pun akan dirugikan dalam penilaian. penilaian itu akan dilakukan setepat-tepatnya, sehingga tidak akan ada seorang hamba yang amal kebaikannya akan dikurangi sedikit pun, sehingga menyebabkan pahalanya dikurangi dari yang semestinya dia terima. 

Sebaliknya tidak seorang pun di antara mereka yang kejahatannya dilebih-lebihkan, sehingga menyebabkan dia mendapat azab yang lebih berat daripada yang semestinya, walaupun Allah SWT kuasa berbuat demikian. 

Dalam Pengadilan Ilahi Allah SWT, dijelaskan bahwa semua kebajikan manusia, betapapun kecilnya niscaya dibalas-Nya dengan pahala, dan semua ke jahatannya betapapun kecilnya niscaya dibalas-Nya dengan azab atau siksa-Nya. Sebaimana Firman Allah SWT dalam surat Al Zal zalah ayat (7dan8) "Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya, dan barang siapa menger jakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya". 











×
Berita Terbaru Update