Notification

×

Iklan

Iklan

Habib Rizieq Bebas Murni

Tuesday, June 11, 2024 | 11 June WIB Last Updated 2024-06-11T00:11:04Z

 


Info Publik News  - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI memastikan Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq  bebas murni pada , Senin, 10 Juni 2024.  Habib Rizieq  juga  langsung menyambangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat untuk mengambil berkas bebas murni.

Setelah dinyatakan bebas murni , Habib Rizieq  mengungkapkan  ke depannya akan kembali berdakwah seperti biasa dengan menegakkan "amar makruf nahi munkar". Habib Rizieq juga menambahkan bahwa dia akan melawan para koruptor dan orang-orang yang menjadi penyebab Indonesia seperti saat ini dengan maraknya korupsi.

"Kalau berdakwah itu harga mati, kita berdakwah 'amar makruf nahi mungkar' akan terus kita lanjutkan. Kita akan terus berkhidmat dan kita akan terus jihad melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di Indonesia," tuturnya.

 

Ia menjelaskan bahwa mulai hari ini tidak ada lagi kaitannya dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat sehingga apapun yang dikerjakan tidak lagi terikat. Untuk itu, Habib Rizieq akan lebih bebas lagi dalam penuntutan kepada siapapun, apalagi sudah tidak lagi dalam bimbingan.

"Yang paling penting kami sampaikan kepada semua dengan bebasnya saya sekarang ini. Saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak," tuturnya.



Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan masa pembimbingan terhadap Rizieq Shihab berakhir karena telah selesai menjalani masa pembimbingan kemasyarakatan berdasarkan putusan Pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.

Deddy mengatakan, Rizieq Shihab telah melaksanakan dengan tertib pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, setelah sebelumnya bebas bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.

”Selama menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat," katanya.

Masa pembimbingan Rizieq Shihab berakhir 10 Juni 2024 dan menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat.

 




 



×
Berita Terbaru Update