Notification

×

Iklan

Iklan

Satlantas Polres HSU Sosialisasikan Keselamatan Pelajar untuk Pengguna Sepeda Elektrik di Bawah Naungan Disdikbud HSU

Tuesday, April 23, 2024 | 23 April WIB Last Updated 2024-04-23T08:08:02Z


Kegiatan sosialisasi


Amuntai -IPN- Makin maraknya penggunaan sepeda elektrik ( Listrik) di Kabupaten Hulu sungai Utara (HSU) sebagai alat transportasi alternatif yang ramah lingkungan dan ekonomis serta lincah menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah HSU dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU, mengingat hampir sebagian besar pengguna sepeda elektrik tersebut adalah pelajar setingkat Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) di kabupaten HSU.


Sebagai bentuk tanggung jawab,Disdikbud dan Kementerian Agama HSU bersama dengan Kepolisian Resort HSU dalam hal ini Satuan Lalu Lintas Polres HSU melaksanakan kegiatan Sosialisasi  Penggunaan Sepeda Listrik kepada Kepala Sekolah - Madrasah, Komite Sekolah dan Siswa -Siswi sekabupaten HSU yang dilaksanakan pada Hari Selasa,23 April 2024 di Aula SMPN 2 Amuntai.


Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Disdikbud HSU Jumadi bersama Kepala Seksi Kurikulum pada Disdikbud HSU Rita Murtafi'ah,Kasatlantas Polres HSU Iptu Yuwono sekaligus sebagai Nara sumber beserta Kanit Kamsel Satlantas Polres HSU Aipda Saner Y dan  perwakilan Kapolsek serta undangan lainnya.




Dalam sambutannya,Jumadi berharap kepada orang tua siswa,pengajar agar selalu terus menerus mengingatkan kepada siswa agar selalu mematuhi peraturan dan berharap tidak ada kejadian - kejadian yang tentunya akan merugikan kita semua baik secara materi ataupun kerugian fisik akibat kelalaian .


"Dengan sosialisasi ini kembali kita ingatkan kepada siswa,orang tua,kepala sekolah,para komite agar selalu mematuhi peraturan keselamatan lalulintas dalam penggunaan sepeda listrik," ujarnya.


Masih menurut Jumadi,bahwa penggunaan sepeda listrik dikalangan pelajar ini juga sangat besar manfaat yang dirasakan ,dimana dengan harga terjangkau orang tua siswa dapat memilikii sepeda listrik tersebut yang tentunya dapat digunakan anaknya dalam beraktivitas sehari-hari, salah satunya sebagai alat transportasi ke sekolah.


"Dengan demikian siswa bisa mandiri atau tanpa diantar orang tua lagi kesekolah,namun yang lebih utama keselamatan itu yang lebih penting,"tambahnya.


Sementara itu Kasatlantas Polres HSU Iptu Yuwono, dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan bahwa, peraturan  Kementrian Perhubungan tentang sepeda listrik tersebut sudah ada dimana sepeda listrik tersebut dapat digunakan di wilayah rekreasi,pemukiman dan tempat khusus,namun faktanya saat ini sepeda listrik tersebut digunakan dijalan raya yang tentunya faktor keselamatan jadi perhatian khusus.


"Kami bersama Dinas Pendidikan dan Kemenag mensosialisasikan penggunaan sepeda listrik yang tujuannya untuk menekan pelanggaran dan mudah - mudahan tidak terjadi laka," harapannya. 


Sumber: Diskominfosandi HSU

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update