Notification

×

Iklan

Iklan

BURUH HARIAN TERJERAT KASUS NARKOBA

Thursday, April 25, 2024 | 25 April WIB Last Updated 2024-04-25T07:45:09Z

 



Amuntai - Info Publik News. Polres Hulu Sungai Utara (HSU)  kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. 

Kali ini pelaku adalah MP alias Undul seorang buruh harian lepas yang di amankan pada hari Selasa, 23 April 2024, sekitar pukul 20.00 Wita.

Alamat identitasnya berada di Desa Palukahan Kec. Danau Panggang, Kab. Hulu Sungai Utara.

Penangkapan tersebut dilakukan di pinggir jalan Desa Paminggir Seberang  Kec. Paminggir Kab. Hulu Sungai Utara. Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka diduga sering melakukan aktivitas menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Setelah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, mereka segera melakukan penangkapan dengan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H., M.M.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, SH.,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H., M.M. menuturkan Selama penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,38 gram dan berat bersih 0,20 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam mulut tersangka dan terlapisi dengan 1 (satu) lembar tissue warna putih.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 



Dalam penangkapan ini, Polres Hulu Sungai Utara menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap. Polres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyalahgunaan narkotika dan aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.


×
Berita Terbaru Update