Momen penyerahan laporan |
BANJARBARU -IPN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan yang diserahkan Pj. Bupati Hulu Sungai Utara Drs. H. Zakly Asswan, MM.
Laporan tersebut diterima langsung Kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi, Disaksikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Senin 4 Maret 2024.
Rahmadi selalu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan dalam sambutannya mengapresiasi atas komitmen yang tinggi dari Kepala Daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat daripada tahun sebelumnya sehingga dapat dilakukan pemeriksaan.
Adapun tujuan pemeriksaan BPK atas LKPD lanjut Rahmadi adalah untuk memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan empat kriteria.
Ke empat kriteria itu adalah kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahaan (SAP), Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang - Undangan, Dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern jelas Rahmadi. (**)
Sumber: Prokopim Setda HSU
Uploder: Tim