Notification

×

Iklan

Iklan

AMERIKA SANG TERORIS

Monday, February 26, 2024 | 26 February WIB Last Updated 2024-02-26T01:04:56Z



OLEH H. AHDIAT GAZALI

KETUA POS BAKUM LKBH ULM HSU


Jika kita mau jujur melihat sikap dan Perilaku Negara Amerika terhadap manusia sungguh sangat berbeda dengan apa yang diucapkannya, sebagai contoh ketika berkecamuk peran antara Palestina dan Zionis Israel, yang dimulai sejak sejak lama hingga perang terakhir yang meletus pada tanggal 07 Oktober 2023, dimana pihak ziones selalu melakukan serangan pada warga sipil dan Fasilitas umum, yang dalam hukum Internasional itu suatu yang dianggap salah dan sangat dilarang.Tapi dari sejak tahun 1948 dimulainya penjajahan oleh Ziones Israel pada bangsa Palestina perilaku menghancurkan masyarakat sipil dan sarana umum sudah menjadi kebiasaan, kebiasaan itu  terlahir karena dukungan Negara Amerika sang Teroris Dunia.


Hak Veto yang tak lazim.

Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan gencatan senjata dalam perang di Jalur Gaza. Pemungutan suara dilakukan setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu (6/12/2023) membuat langkah yang jarang terjadi, yaitu secara resmi memperingatkan 15 anggota DK PBB mengenai ancaman global dari agresi militer Israel di Palestina yang ber langsung dua bulan. DK PBB terdiri dari 15 negara anggota meliputi 10 anggota tidak tetap dan lima anggota tetap, yakni China, Rusia, AS, Inggris, dan Prancis. Amerika Serikat AS menggunakan hak veto ter hadap resolusi terbaru Dewan Keamanan PBB yang diajukan oleh Uni Emirat Arab, yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza. Hal ini menggagalkan disepakati dan diadopsinya resolusi tersebut oleh Dewan Keamanan PBB. Dengan alasan resolusi itu hanya menyerukan gencatan senjata tanpa syarat dan tidak berkelanjutan yang akan memampukan Hamas untuk mengulangi serangan mematikan terhadap Israel seperti pada 7 Oktober lalu. Tindakan tersebut pembuat seorang pejabat senior Hamas pada Jumat malam dalam sebuah pernyataan resmi.Mengatakan :” bahwa keinginan Washington itu sebagai tindakan yang "tidak etis dan tidak manusiawi". Berbagai negara, Korea Utara bahkan Indonesia menyesalkan tindakan AS yang memveto seruan gencatan senjata di Gaza tersebut. Usul ganjatan  itu ditolak oleh Amerika, dari 15 Anggoota Dewan keamanan 13 negara menyetujui satu. 





Negara absen dan satu Negara memveto.

Hak Veto bukan pertama dilakukan Amerika tapi sudah puluhan dilakukan oleh Amerika dengan satu tujuan melindungi Ziones Israel dari hukuman PBB, sebuah tindakan yang merugikan bangsa lain, rakyat tak berdosa. 

Sudah banyak Negara yang hancur karena ditiduh sebagai sarang teroris, sebut saja Irak, Libya, Afganistan dan banyak lagi Negara yang diberi labal terorisme oleh Amerika, sehingga Negara dan para pimpinannya tenggelam atau bahkan dibunuh oleh Amerika, baik secara langsung atau tidak langsung, padahal tidak pernah melakukan pembunuhan sebanyak pembunuhan yang dilakukan oleh Ziones Israel, kapada anak dan perempuan yang tak berdosa, tak ada yang bermoral yang ingin melaku kan itu, hanya Negara yang berjiwa TRORRIS yang mampu dan mau melakukan itu.



Peran Indonesia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyatakan sangat menyesalkan gagalnya diadopsi gencatan senjata untuk Gaza, di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) setelah Amerika Serikat veto resolusi tersebut.  Padahal, dia mengatakan resolusi gencatan senjata di Gaza tersebut telah didukung oleh 102 negara termasuk Indonesia.  "Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meskipun lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, ikut men sponsori resolusi tersebut," katanya.

Kita bangga sebagai bangsa Indonesia, karena peran Mneteri Luar negeri kita sangat aktif dalam mencari sulusi agar perang tersebut dihentikan atau dengan melakukan ganjatan senjata, namun usul itu ditolak oleh Amerika, dari 15 Anggoota Dewan keamanan 13 negara menyetujui satu Negara absen dan satu Negara memveto.


Amerika Memang Teroris.

Perjuangan deplomatik telah menemui jalan buntu, kepedulian  pemerintah Indonesia yang begitu banyak setelah melihat kepedulian masyarakat Indonesia yang banyak dari Sabang hingga Marauke selalu ingin melihat bangsa Palestina hidup damai dapat menikmati kemerdeka an seperti Negara-negara lain. Banyak organisasi yang mencarikan jalan alternative, agar Ziones Israel mengachiri penindasan terhadap bangsa Palestina, seperti yang dilakukan MUI yang menghimbau kepadaa warga muslim Indoddnesia untuk tidak lagi membeli barang buatan Ziones Israel dan para pendudkungnya.dengan harapan Nagara Ziones akan bangkrut, namun setelah hampir satu bulan berjalan, reaksi tak banyak muncul. Semua upaya damai yang dilakukan lewat lembaga Dunia seperti PBB tidak akan dapat terlaksana dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah hokum Internasional, dan keadilan seluruh ummat manusia, selama Negara Amerika masih ada. Negara Amerika yang menjadi dalang terjadi perang berkelanjutan antara Ziones Israel dan Palestina, Negara Amerika yang memberikan jaminan kepada Ziones agar tetap mau berperang dengan Palestina, hal ini dapat kita buktikan : 1) perang baru dimulai antara Ziones Israel dengan Palestina, Negara Amerika sudah berkoar ingin memberikan bantuan dana dalam rangka membiayai perang tersebut.

2) tak ada upaya Negara Amerika untuk membujuk Ziones Israel untuk tidak melakukan serangan pada masyarakat sipil dan Fasilitasnya.

3) Selalu memVeto jika ada usulan hukuman terhadap Negara ziones Israel yang terbukti melakukan kejahatan perang.


Putus Hubungan dengan Negara Teroris.

Negara Indonesia yang menjujung, dan dari dahulu menggaungkan hokum adalah Panglima, sudah sepantas menghitung kembali apa guna bersabat dengan Negara Amerika, apa menfaat yang didapat dari hubungan itu, jika hubungan tidak terlalu berfantaan alangkan baik kita mengachiri hubungan tersebut, hal ini sejalan dengan UU yang ada  dinegara kita sejak kita mendeka kita berjuang untuk melawan penjajah dan berhasil melatakan dasar Negara kita anti penjajahan sebagaimana tertulis dalam Pembukuaan Undang-undang Dasar 1945 pada Alenia pertama (1) yang berbunyi : “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Sudah saatnya Indonesia memberanikan diri untuk memberikan perlawanan pada Negara munafik seperti Amerika yang shok pahlawan untuk memerangi kelompok teroris, ternyata diaalah terorisnya. 

Secepat negeri Indonesia memutuskan hubungan dengan Amerika, karena beberapa alasan :

Indonesia adalah Negara dengan jumlahpenduduk muslim terbesar didunia.

Indonesia telah berhasil menumpas para teroris yang ada dinegara ini.

Indonesia sejak berdiri sangat benci kepada kekarasan apalagi pembunhan terhadap anak dan permupuan.

Indonesia yang telah berjuang membangun rumah sakit untuk warga gaza sekarang hanya jadi mempi belaka, karena rumah sakit juga dihancurkan oleh Ziones Israel.

Tak ada gunanya punya hubungan dengan Negara yang tak bermoral dan tidak berprikemanusian.



×
Berita Terbaru Update