Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.HSU Pantau Pelaksanaan Pemilihan BPD

Wednesday, July 26, 2023 | 26 July WIB Last Updated 2023-07-26T05:12:28Z



Pantau pelaksanaan BPD Serentak di Kabupaten Hulu Sungai Utara


AMUNTAI - IPN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak di seluruh Kecamatan se Kabupaten Hulu Sungai Utara periode 2023-2029, Rabu (26/7/2023).


Sebagai tempat demokrasi di desa, anggota BPD dipilih dari dan oleh penduduk desa yang sudah memenuhi persyaratan. Sedangkan pimpinan BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD sendiri. 


BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. 


Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kerjasama desa DPMD HSU,  Amita susana saat memantau jalannya pelaksanan pemilihan BPD di desa Bayur Kecamatan Haur Gading mengatakan, bahwa pelaksaan Pemilihan anggota BPD kita laksanakan serentak di 10 Kecamatan se Kabupaten Hulu Sungai Utara.


"Hari ini ada 5 kecamatan yang melaksanakan pemilihan anggota BPD, diantarnya yaitu kecamatan Amuntai tengah, Amuntai Utara, Amuntai Selatan, Haur Gading dan Kecamatan Banjang, sedangkan 5 Kecamatan selanjutnya akan melaksanakan pemilihan besok pada tanggal 27 Juli 2023". Ucapnya Amita


Ia mengharapkan semoga pemihan BPD di Kabupaten HSU tahun ini berjalan dengan lancar, tertib, dan tidak ada kendala apapun.

"Kepada anggota yang terpilih nantinya semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat menerima aspirasi dari masyarakatnya". Harapnya Amita 


Selain itu, Maskuni Kepala Desa Bayur juga menyampaikan, bahwa Pemerintah desa Bayur hari telah melaksanakam pemilihan untuk pengisian anggota BPD periode Tahun 2023-2029, dengan Jumlah Dapil di Desa Bayur sebanyak 4 Dapil dengan total calon anggota BPD dari Dapil 1 s/d 4 sebanyak 8 orang  dan untuk keterwakilan perempuan sebanyak 3 orang.

"Jadi setiap dapil masing-masingnya mempunyai 2 orang calon anggota BPD. Total Pemilih yang dapat memilih lebih dari 1.000 pemilih yang terdaftar. Dan alhamdulillah begitu besar antusias masyarakat desa Bayur memberikan suara mereka pada hari ini. Harapan kami kepada Calon anggota BPD yang terpilih agar bisa bersinergi dan bekerjasama dalam membangun Desa Bayur kita, serta dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota BPD". Ucap Maskuni 


Sumber: Diskominfosandi HSU untuk Info Publik News

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update