Notification

×

Iklan

Iklan

POLISI TANGKAP PEMAIN SABU PALAMPITAN HULU

Wednesday, February 1, 2023 | 01 February WIB Last Updated 2023-02-01T00:29:02Z


Info Publik News -  Polres Hulu Sungai Utara (HSU)   kembali mengungkap kasus ancaman Narkotika, dengan mengamankan  satu tersangka berinisial HS (45) warga Jalan Gerilya II Rt.002 Desa Palampitan Hulu Kec. Amuntai Tengah pada Selasa (31/01/2023).


Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi F, S.IK melalui Kasat Narkoba Ahmad Wijono Djati, S.H mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut dapat dilakukan yang semula anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Pelampitan Hulu sering terjadi transaksi gelap Narkotika. 

Selanjutnya anggota SatResnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar pukul 18.42 Wita Tim Opsnal SatResnarkoba berhasil mengamankan 1 ( satu) orang laki-laki yang sedang berdiri dengan kedua tangan kebelakang, setelah ditanya mengaku bernama HS.  

 



"Kemudian dilakukan introgasi dan penggeledahan dan ditemukan dibalik tangan tersangka menyimpan sebanyak 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.84 gram berat bersih 0.46 gram," terang Kasat Narkoba Ahmad Wijono Djati, S.H . 

 



Selain itu juga diamankan 6 (lembar) plastik piper klip, 1 (satu) buah kotak kecil transpran, 1 (satu) buah sendok plastik, Uang tunai sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) buah handphone Merk Nokia 105 RM 908 warna hitam.

" Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Satresnarkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut dengan ancaman sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.


×
Berita Terbaru Update