Notification

×

Iklan

Iklan

Giliran Keluh Kesah Warga Kec.Danau Panggang Didengarkan Kapolres HSU

Friday, February 03, 2023 | 03 February WIB Last Updated 2023-02-06T11:49:57Z


Sinergitas


AMUNTAI -IPN- Bertempat di Dermaga Danau Panggang Kec. Danau Panggang Kab. Hulu Sungai Utara Jumat (03/02/2023) sekira jam 10.00 Wita, dilaksanakan Kegiatan Jumat Curhat secara serentak di pimpin Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan,S.IK dengan di dampingi Forkopimda serta para Kabag dan Kasat Polres HSU.


Ikut hadir sebagai undangan istimewa yakni Dandim 1001 HSU/BLG Letkol Inf Dhuwi Hendradjaya, S.Sos.,M.I.Pol dan Kajari HSU Agustiawan Umar S.H., M.H. Hadir juga Kabag Ops Polres HSU Kompol Nurhidayat,S.Sos.,MM., Kabag SDM Polres HSU AKP Slamet Hari Wahyudi,S.H.,MH., Kabag Ren Polres HSU AKP M. Agus Tamzid,S.Sos.,MM.


Kasat Binmas Iptu Syaifullah,SH., Kasat Intelkam AKP Asep Dedi Hermawan,SE., KBO Reskrim IPDA M. Rusdi,S.Sos., Kasat Lantas AKP Tugiyana,S.Ap., Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wijono Djati,SH., Kapolsek Danau Panggang Ipda Marwan S.,S.H., Tokoh Masyarakat Danau Panggang, serta masyarakat Danau Panggang.


Kegiatan Jumat Curhat yang di hadiri oleh warga Danau Panggang Kab. HSU yang secara langsung bertatap muka dengan Kapolres HSU dan kegiatan ini merupakan program Polri dalam memperdekat diri polri dengan masyarakat agar setiap keluh kesah masyarakat dapat didengar.


Selain itu kegiatan ini juga untuk mempererat tali silaturrahmi kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban, karena kami tidak akan bisa tanpa ada bantuan masyarakat dalam memelihara keamanan tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk Mendengarkan Aspirasi dan keluhan dan saran dari Masyarakat secara langsung dengan cara Humanis, di mana masyarakat bebas menyampaikan permasalahan yang dialami di wilayahnya.




Adapun masyarakat menyampaikan Di desa kami tidak ada poskamling yang berjaga malam, dan kami merasa risih dengan warung malam yang buka hingga jam 12 malam, bagaimana kami mengatasinya , Jalan perhubungan dari Danau Panggang – Paminggir – Jenamas itu aliran sungai nya pampan alias sungai dipenuhi dengan eceng gondok, sehingga masyarakat yang di desa bawah merasa kesulitan karna membuang banyak waktu dan bahan bakar transportasi yang dipakai.


Apa ada solusi untuk itu, Jika dalam keadaan darurat seperti ada ibu hamil yang ingin melahirkan, ada yang sakit kritis dari desa bawah berhubung jarak tempuh rumah sakit jauh, kami mengharapkan adanya mobil ambulan khusus di pelabuhan Danau Panggang ini.


Warga meminta dari kepolisian adanya antisipasi kamtibmas terhadap warung warung malam yang buka sampai jam 12 lewat karena meresahkan warga sekitarnya.


Apabila damkar melaksanakan tugasnya untuk memadamkan api diluar desa namun dalam perjalanan terjadi kecelakaan dan korban meninggal apakah supir damkar tersebut terkena hukuman, Apakah ada pembuatan SIM secara online dan banyak lagi keluhan warga. 


Sementara itu, Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan,S.IK menjawab Apabila ditemukan lagi kejadian permasalahan silahkan laporkan ke polsek apabila tidak di tindaklanjuti silahkan hubungi Saya langsung, Permasalahan ini akan kami tindaklanjuti dan akan kami sampaikan ke Dishub.


Berkaitan pengadaan Ambulance, akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pihak Dinkes agar lebih diperhatikan dan disiapkan di pelabuhan ini, Silahkan sampaikan kepada Kapolsek dan Kapolsek akan menyampaikan ke Kapolres, mungkin kami tidak bisa datang tapi bisa memberikan Doorprize untuk acara hiburannya.


Laporkan kepada Polsek dan memang ada kebijakan semua warung hanya boleh beroperasi sampai jam 11 malam dan setelah itu tidak ada kegiatan lagi agar tidak mengganggu masyarakat, Apabila kecelakaan yang terjadi mengakibatkan korban meninggal maka perkara tersebut tidak bisa diselesaikan secara damai dan tidak dikenakan hukuman, karna menyangkut nyawa seseorang maka sesuai UU tersangka akan tetap ditindaklanjuti dan dikenakan hukuman sesuai UU.


Untuk penerbitan SIM baru belum bisa dilakukan dan pemohon SIM harus datang ke Polres dengan membawa persyaratannya SIM, Kami berharap tidak semua perkara masuk ke Polres kalau bisa diselesaikan secara tingkat desa maka tidak ada masalah, Pajak bermotor yang tidak berlaku lagi selama 2 tahun, masih bisa di perpanjang, dan untuk biayanya disesuaikan dengan pajak sepeda motor nya ,serta sepeda motor yang tidak berlaku lagi pajaknya tersebut tidak akan dianggap bodong, apa bila pengen murah juga bisa pada saat ada pemutihan pajak bermotor,


Untuk biaya pembuatan SIM c dapat datang langsung ke Polres dan di sana ditemukan adanya rincian-rincian, Permasalahan tersebut dapat dilaporkan langsung ke Polsek dan ditindaklanjuti, Untuk permasalahan tersebut dapat kami koordinasikan terhadap camat terhadap camat pada camat. 

Selain menerima curhat masyarakat, momen ini menjadi wadah untuk berdiskusi dengan masyarakat maupun tokoh masyarakat setempat, hal ini sangat penting bagi Kepolisian untuk menerima saran dan masukan dari beberapa element masyarakat agar kedepannya bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, serta kondusif.



Sumber: Humas Polres HSU untuk Info Publik News

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update