Notification

×

Iklan

Iklan

KPU: Ajak Warga dan Stakeholder HSU Sukseskan Pemilu 2024

Wednesday, November 16, 2022 | 16 November WIB Last Updated 2022-11-16T10:49:10Z


Momem kegiatan

AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Utara, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu, Pemutakhiran Data Pemilih dan Pembentukan Badan Adhoc serta Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). 

Kegiatan berlangsung di gedung Aneka Guna Kota Amuntai, Rabu (16/11), mengundang para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa se Kabupaten HSU.

Adapun tujuan sosialisasi ini, dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan umum tahun 2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri, S.Mn.

Kegiatan ini juga dihadiri unsur pimpinan forkopimda, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil HSU Tony Fitriady SSTP, dan pimpinan daerah, dan unsur mahasiswa dan media lokal di HSU.

Rina Mei selaku Ketua KPU HSU, menyampaikan, tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024, sudah dilaksanakan diantaranya Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2022, tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.





"Kami mengimbau masyarakat HSU, untuk bisa berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024," ujarnya.

Proses dan tahapan ini penting kami sebagai penyelenggara pemilu tingkat kabupaten, mengharapkan partisipasi multi stakeholder dalam mensukseskan tahapan pemilu 2024.

Selanjutnya, hasil pemutakhiran nantinya menjadi pemilih yang berhak memilih dalam pemilu tahun 2024. Sebagaimana diketahui bahwa Daftar Pemilih adalah data pemilih disusun oleh KPU kabupaten/ kota, berdasarkan hasil penyandingan data pemilih tetap pemilu.

Atau pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk kemudian dijadikan bahan dalam melakukan pemutakhiran.

"Mengharapkan dukungan dari kita semua agar data pemilih pada pemilu 2024 benar-benar komprehensif, akurat, mutakhir dan akuntabel," ujarnya.

Termasuk tandasnya, mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi yaitu perlindungan terhadap hak sipil dasar warga negara atas privasi data pribadinya. Kegiatan ini juga dihadiri unsur forkopimda dan Ketua Bawaslu HSU Sardhani.


Sumber: Info Publik News. 

Penulis: Mat

Uploder: Tim





×
Berita Terbaru Update