Notification

×

Iklan

Iklan

Kouta Jamaah Haji Kalsel Tunggu Penetapan Kemenag Pusat

Wednesday, April 13, 2022 | 13 April WIB Last Updated 2023-01-09T05:42:03Z



Tertunda selama 2 tahun sejak 2020 dan 2021 akibat Pandemi Covid-19, berita gembira datang dari Kerajaan Arab Saudi bahwa untuk Tahun 2022 ini Arab Saudi mengizinkan 1 Juta Jemaah untuk beribadah Haji dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan Dr.H.Muhammad Tambrin,M.MPd mengatakan 1 Juta jamaah Haji ini untuk seluruh dunia, bukan Indonesia.

“Jadi untuk kuota Nasional atau kuota untuk negara-negara yang melaksanakan Haji termasuk Indonesia dan kuota per Provinsi untuk Tahun 2022 belum di ketahui,” tegas Tambrin di press releasenya seputar Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1443 H/2022 M dihadapan para wartawan Selasa (12/03/22) diruang kerjanya.


Tambrin juga mengatakan untuk persyaratan jamaah haji yang berangkat sudah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi, yaitu Calon Jamaah Haji sudah melaksanakan Vaksin dosis lengkap sebanyak 3 kali  dan usia Jamaah Calon Haji di bawah 65 Tahun. 

Sedangkan untuk kesiapan Kemenag Kalimantan Selatan terhadap keberangkatan Jamaah Calon Haji ujar Tambrin sudah sangat siap dengan segala skenario baik itu untuk Kuota penuh 100 % atau 50 %. “Begitu pula dengan asrama haji embarkasi Banjarmasin sudah siap dengan adanya keberangkatan,” ujarnya.

Banyaknya pertanyaan masyarakat tentang ibadah Haji khususnya tahun 2022 tentang proses pemanggilan ,Tambrin menjelaskan untuk proses pemanggilan  Calon Jamaah Haji Kalimantan Selatan untuk berangkat Tahun 2022 yang sudah tertunda selama 2 tahun kebelakang itu masih menunggu rilis resmi Kementerian Agama RI.

“Kita tunggu saja, setelah mendapatkan kuota dari Kerajaan Arab Saudi maka Kementerian Agama RI akan menetapkan kuota dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) per daerah atau Provinsi, itu juga termasuk dengan pemanggilan jamaah yang akan berangkat semua nanti setelah adanya MoU antara Kerajaan Arab Saudi dan Kemenag RI yang nantinya di tuangkan dalam keputusan Menteri Agama RI “ terang Tambrin.

Sedangkan untuk pembahasan biaya, Tambrin menjelaskan akan dilakukan Kementerian Agama RI dengan DPR RI Bersama  Komisi VIII DPR RI setelah mendapatkan kuota Haji dari Kerajaan Arab Saudi, dan untuk batas waktu pelunasan sendiri karena belum ada biaya haji tahun 2022 maka belum ada batas akhir pelunasan, tapi jamaah haji yang berangkat adalah Calon Jamaah Haji Tahun 2020 yang tertunda dan sudah 3.687 yang sudah melunasi dari total kuota 3.818.

Jadi sekitar 131 orang yang belum melunasi dan begitu pula dengan paspor karena sudah habis masa berlakunya karena 2 tahun tertunda maka akan diproses ulang lagi.

"Tugas kami sekarang menunggu, dan mempersiapkan proses keberangkatan semaksimal mungkin.  Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten, pihak Imigrasi, Dinas Kesehatan, Gubernur , Walikota dan Bupati terlebih ada Kuota untuk Petugas Haji Daerah (PHD) yang mendampingi Jamaah di Daerah masing-masing,” terangnya.

Intinya kata Tambrin, saat ini harus bersyukur karena sudah di perbolehkan menunaikan ibadah Haji,walaupun dengan kuota yang lebih kecil di banding sebelum pandemi, yang mana sebelum covid melanda kuota yang berangkat Haji yang di berikan Arab Saudi sekitar 2,5 juta, dan untuk Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jamaah dan untuk Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan kuota sebanyak 3.818 jamaah dan sekarang 1 juta untuk seluruh dunia.

Terakhir Tambrin berpesan untuk jamaah haji Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022 ini, karena ibadah Haji ini adalah ibadah Fisik maka untuk kelancaran dan kemudahan pelaksanaan jangan lupa selalu menjaga kesehatan dan selalu berdo’a.





×
Berita Terbaru Update