Notification

×

Iklan

Iklan

Dispersip Kab.HSU Gelar Bimtek Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi

Monday, August 30, 2021 | 30 August WIB Last Updated 2021-08-30T13:39:06Z


Kadispersip HSU Hj Lailatannur saat membuka kegiatan Bimtek Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi siang tadi.


AMUNTAI - IPN - Dalam meningkatkan pelayanan perpustakaan serta pelestarian koleksi yang ada. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Hulu Sungai Utara (HSU), gelar pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi.


Bimtek ini digelar selama dua hari dari tanggal 30 hingga 31 Agustus 2021, diikuti Pustaka se-Kabupaten HSU dari Pengelola Pustakawan Daerah, Pustakawan Desa dan Pustakawan Sekolah/Perguruan Tinggi.

Kepala Dispersip HSU Hj. Lailatannur Raudhah, dalam sambutannya mengatakan di era teknologi yang semakin pesat berkembang, perpustakaan sebagai lembaga penyedia informasi harus dapat berkontribusi dalam memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan akurat.

Lanjutnya, perkembangan teknologi informasi sudah sewajarnya dapat diterapkan dalam pelayanan perpustakaan agar mudah, efektif dan cepat dalam pelayanan terbaik.

Kemajuan teknologi informasi dewasa ini telah mempermudah dalam pelayanan, dimana para pustakawan cukup dengan menggunakan elektronik aplikasi atau website dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.






"Berbagai fitur aplikasi media elektronik, berkembang sedemikian rupa dan begitu memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi diantaranya, jurnal-jurnal elektronik dan aplikasi perpustakaan nasional yang dapat dinikmati cukup dalam genggaman (handphone)." Sampainya.


Hal tersebut merupakan tindak lanjut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, menyebutkan aspek-aspek perpustakaan dan pustakawan yang terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi.


Lebih lanjut, standar nasional perpustakaan bagi perpustakaan umum sekolah dan khusus mensyaratkan untuk memanfaatkan sarana komputer dalam membangun e-Library sebagai perpustakaan digital dan kepentingan pelayanan akses informasi.


Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini nantinya pengelola perpustakaan dapat menerapkan teknologi informasi di perpustakaan mereka masing-masing.


"Tentunya agar dapat memudahkan pekerjaan-pekerjaan segala di perpustakaan, baik di perpustakaan perguruan tinggi, sekolah, kecamatan maupun perpustakaan desa." katanya.


Lebih lanjut, perpustakaan sebagai pusat informasi yang memanfaatkan berbagai media informasi dan pustakawan atau pengelola perpustakaan sebagai jembatan pemustaka. 


"Para pustakawan tidak hanya sebagai orang penjaga buku tetapi mengelola isi yang terkandung didalamnya." tegasnya.


Sumber: Diskominfohsu untuk Info Publik News

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update