Amuntai - Info Publik News. Diduga dalam pengaruh minuman keras , seorang pria berinisial AK (46) mengamuk dengan membawa dua bilah senjata tajam jenis belati dan celurit jalan Abdul Aziz Kelurahan Antasari , Kec. Amuntai Tengah , Kab.Hulu Sungai Utara.
Anggota Satreskrim Polres HSU yang menerima laporan warga kemudian bergerak menuju lokasi.
Saat akan diamankan pria yang berdomisili di Desa Tambalangan Rt. 02 Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU ini sempat melakukan perlawanan . Namun kesigapan anggota , AK berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Mapolres HSU.
" AK saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim ," kata Kasat Reskrim Iptu Andi P, Senin (30/08/2021).
Anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah senjata tajam jenis belati dengan panjang ± 26 cm dengan gagang dan kumpang berwarna coklat, 1(satu) buah senjata tajam jenis celurit dengan panjang ± 47 cm dan ganggang berlapis kain warna hijau ungu serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Xeon warna hitam merah.