Notification

×

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres HSU Kembali Tangkap Budak Sabu

Wednesday, July 07, 2021 | 07 July WIB Last Updated 2023-02-01T00:38:31Z

 


Amuntai - Info Publik News. Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara lewat program HSU Bersinar kembali menangkap pemain yang menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Adalah  Sigit yang ditangkap dalam sebuah rumah Jl.Pangeran Antasari Rt.002 Kel.Antasari Kec.Amuntai Tengah pada Selasa (06/07/2021) sekira pukul 18.50 Wita.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,. M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, SH,. MM mengatakan penangkapan terlapor dikarenakan kedapatan memiliki, menyimpan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.87 gram berat bersih 0.71 Gram.

"Barang haram tersebut  ditemukan  dalam penggeledahan yang di saksikan Ketua RT setempat di ruang lantai kamar atas tepatnya disudut dibawah tumpukan barang-barang bekas, " kata Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, SH,. MM.

 


Adapun barang bukti lain yang di amankan yaitu : 1 ( satu ) buah sedotan plastik, 1 ( satu ) pack plastik piper klip, dan  , 1 ( satu ) buah Handphone Merk REALME warna hijau lengkap dengan Sim Card.

Atas kejadian tersebut kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut sebagaimana Pasal 114 Ayat ( 1 ) atau 112  Ayat ( 1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika



×
Berita Terbaru Update