Amuntai - Info Publik News. Baru sebulan bekerja sebagai karyawan PDAM Amuntai , AR yang juga warga Kelurahan Kebun Sari , Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ternyata harus merasakan dinginnya lantai tahanan di Polres setempat akibat kasus narkoba.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswandi di Amuntai, membenarkan penangkapan oknum karyawan PDAM Amuntai karena kedapatan memiliki, menyimpan menguasai narkotika jenis sabu berat bersih 0,07 gram.
Tak hanya AR yang menyandang gelar akademik S1 , anggota Satreskrim Polres HSU lewat program Hebat Sigap Untuk Bersih Dari Narkoba (HSU Bersinar) dihari yang sama juga menangkap seorang perempuan berinisial MA warga Desa Panangkalaan Rt.03 Kecamatan Amuntai Utara dengan barang bukti 0,74 gram sabu dan PA warga Desa Murung Karangan Rt.03 Kecamatan Amuntai Utara.
Kasat Resnarkoba Iptu Siswandi menerangkan bahwa tersangka AR ditangkap saat berada titian kayu Jalan Amuntai-Tanjung Rt.03 Desa Panangkalaan Hulu pada Rabu (10/03/2021) sekitar pukul 13.05 Wita.
Dari penggeledahan ditemukan 0.27 gram, berat bersih 0.07 gram yang
ditemukan dalam sebuah buah tas selempang warna hitam merk Eiger milik
AR.
"Setelah kasusnya kita kembangkan, anggota juga menangkap terduga pengedar sabu seorang perempuan inisial MA, dan ditemukan barang bukti sabu 0,74 gram, " ujar Kasat Resnarkoba Iptu Siswandi.
Rupanya dirumah pengedar MA , terdapat lagi satu orang nasabah yang baru saja membeli sabu yang mencoba kabur lewat lewat jalan samping rumah MA sambil melompat ke arah rawa.
Berkat kesigapan angggota , PA berhasil ditangkap dan barang bukti yang dibuang berhasil ditemukan.
Atas kejadian tersebut kemudian ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Iptu Siswandi tak menampik bahwa dalam program HSU Bersinar tersebut berhasil berkat peran aktif masyarakat setempat yang melaporkan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu .