Notification

×

Iklan

Iklan

Belajar Dari Banjir

Friday, February 19, 2021 | 19 February WIB Last Updated 2023-01-09T04:22:54Z




Oleh H. Ahdiat Gazali Rahman.

Pemerhati sosila poitik dan Hukum

Tinggal di Amuntai


Banjir bukan hanto atau gondoroho yang yang datang tak diundang pulang tak diantar,tapi banjir akan hadir sesuai dengan undangan mchluk, siapa yang mengundang banjir ia adalah manusia dengan berbagai profesi, jika dulu banjir selalu dikatakan karena penebangan hutan, atau dalam Bahasa mayarakat karena penggundulan hutan, penambangan liar,  sebuah hasil kerjasama antara “ penguasa yang berkolaborasi dengan penguasaha".


Tapi sekarang itu kurang tepat, karena pengundang banjir bukan hanya terbatas para pengusaha hutan dan tambang, perkebunan, pertanian yang membuka lawan,  walaupun ada  benarnya tapi ada lagi pengundang banjir yang jauh lebih seru, hingga banjir siap datang karena undangan itu, siapa pengundang Banjir Itu?.


Data Pengundang Banjir


Kita Memang mengakui Di Indonesia, pengalihan hutan dipakai untuk keperluan pembangunan industry, terutama industry minyak sawit, kertas dan tambang yang pada dua decade terakhir mengakibatkan kerusakan yang sudah sangat menghawatirkan. Pernah pada tahun 2011, Kementrian Kehutanan memperkirakan sekitar 1,2 juta ha hutan Indonesia hilang setiap tahunnya.


Hilangnya hutan ini hampir setara dengan luas Pulau Bali. Diperkirakan puncak kerusakan hutan terjadi pada tahun 1997-2006 yang mencapai sekitar 3,5 juta ha per tahun.


Pada rentang tahun 2000-2009, Indonesia kehilangan hutan alam seluas 1,4 juta ha/tahun. Pada periode selanjutnya (2009-2013) luasan hutan alam yang hilang berkurang menjadi 1,1 juta ha/tahun dan kembali naik pada periode 2013-2017 menjadi 1,4 juta ha/tahun.


Tanah Syurqa yang kebanjiran


Allah telah menberikan fasilitas alam yang sangat baik bagi bangsa ini, sehingga seorang Seniman kelompok Bimbo pernah mendendangkan lagu bahwa Indonesia adalah syurqa, dengan judul lagu “kolam Susu” dalam satu bait syairnya mengatakan “ Bukan lautan hanya kolam susu, Kail dan jala, cukup menghidupimu, orang bilang tanah kita tanah  syurqa, tongkat, kayu  dan batu jadi tanaman ” .


Jika kita melihat banua kita ada yang memiliki tambang dan hutan, ada yang coma tempat lalulintas hutan dan tambang, karena alamnya tak mem[unyai kandungan dan tanaman hutan, namun kita ketika banjir semua “menikmati/ merasaakan”,  Pertanyaan kenapa Bisa ???


Hal ini  jika dihubungkan dengan keadaan yang terjadi di awal tahun2021, ini tidak hanya menimpa daerah yang punya alam (Hutan dan tambang) tapi juga daerah yang tidak punya tembang, hutan, tsebut saja Kanbupaten Hulu Sungain Utara, Barito Kuala, Banajarmansin, Banjarbaru,  daerah tersebut  tak ada pertambangandan dan tak ada hutan, kenapa bisa men dapatkan banjir?.


Seuatu nyang harus kita pelajari, kita amati, bahkan klo perlu kita adakan penelitian, agar dikemudian hari. Banjir tidak terjadi. Kejadian itu juga menggesir, atau bahkan merubah anggapan bahwa : “ banjir hanya karena penebangan hutan, dan karena pertambangan.


Sifat Air  Menurut Hukum Allah(Sunnatullah).

Sifat air menurut hokum Alam (Sunnatullah) adalah mencari tempat yang rendah, dari dulu, kini dan akan datang karena itu merupakan Keputusan Allah, tidak ada seorang hambapun mampu merubah, jika hamba mengeloh, bukan merubah sifatnya hanya sementara.


Suatu saat air pasti kembali kepada sifat aslinya, yakni mencari tempat yang rendah, Pertanyaannya sudahkah Penguasa kita, pengusaha kita, masyarakat kita, menolong air agar air kembali kepada hakikat nya ?, yakni untuk menenpati haknya, yakni tempt yang rendah,, atau berlaku sebaliknya tempat tempat yang rendah, yang memang menjadi hak air justru dirubah menjadi tempat yang tinggi.


Mungkin karena menumpukan sampahi, sehingga tempat air, selokan, sungai atau bahkan laut menjadi dangkal, seberapa banyak upaya yang ddilakukan oleh manyarakat agar salauran air , sungai,laut tetap berfungsi sebagai penampungnya, sehingga diharapkan tidak melubar kedaerah penduduk, kota, desa,  sawah dan tempat usaha masyarakat, seberapa jauh upaya pengusaha dalam kegitan usahanya berjuang agar segala seuatu yang berhungan dengan air, tetap dipertahankan, air tetap berfungsi sebagai sumber daya alam yang harus menepati tempat yang rendah, sudahkah tempat usaha mwmberikan tempat yang baik bagi air agar tetep berada daerah terendah, agar air tidak melubar apalagi menyebar ketempat lain, sehingga dapat meng ganggu mahluk lain umumnya  dan manusia khususnya.


Penguasa kita sudahkah memperhatikan daerah rendah yang menjadi tempat tinggal air agar tetap lesteri, sebarapa besar peran penguasa daerah, penguasa negara memperhatikan habitat air, dengan upaya tettap mempertahankan air tetap berada ditempatnya yakni daerah rendah, berapa banyak sosialisasi yang dilakukan oleh penguasa kepada warga agar air tetap bisa mengalir menuju tempatnya, dengan himbawan,


“jangan buang sampah diselokan, disungai, dilaut”, berapa banyak upaya pelestarian hutan, tanah, sungai dan laut dilakukan, dengan sedikit hemat mengeluarkan izin penebangan hutan, izin penembangan tanah, tidak membari izn bangunan yang dapat menggagu jalannya air , seperti mendirikan bangunan di sungai sehinggai air menjadi terhambat menempati tempatnya, apalagi menyebabkan sungai mampet (sungai menjadi beralih menjdi daratan, karena dipenuhi oleh bangunan). 


Peran Penguasa sangat  besar, dan menajdi cermin dalam mengatasi banjir ini, karena selalma ini sungai sebagai tempat achir dari air, sengat tidak diperhatikan, kita  dapat dengan mudah   menemukan banyaknya sungai yang beralih fungsi karena kebijakan penguasa, ada yang jadi jalan, ada yang tempat hunian, tempat usaha , dll, sehingga fungsi sungai tidak lagi sebagai tempat achir dari air.

Harapan


Saatnya  para penguasa membuat sebuah regulasi, tentang “fungsi selokan, sungai laut”, agar kembali keasalnya yakni tempat tinggal air, meprogramkan pelestarian hutan,tanah, sungai , laut, husus untuk sungai dan laut, setiap tahun mengupakayan pengerokan(normalisasi) sungai dan laut, agar tempat terakhir air itu benar-benar tersedia, jika memang ada hujan yang cukup banyak, jika memang sudah terlanjur adanya pengalihan sungai menjadi tempat usaha, tempat tingga, jalan,  maka mulai saat ini dimohon menata kembali kewasan hunian, usaha, yang me nyebab kan air tak dapat menempati tempat yang harusnya, fungsi sungai,laut dikembalikan kehabitan yang sebenarnya yakni menampung sebanyak banyak air.


Saatnya mayarakat sadar  bahwa Kawasan terandah adalah milik Air sehingga masyarakat  ber pikir, berniat, tidak akan melakukan pembangunan ditempat tersebut jika terlanjur melakukan pembangunan ditempat air meka dengan rela hati untuk mengembalikan kewasan tersebut pada fungsi yang sebenarnya yakni tempat air.


Para Pengusaha Tambang, Hutan, hendaklah jangan berpikir keuntungan semata tapi berpikir bagaimana nasib, hutan, tanah, dan manysrakat sekitar, jika karena usaha mereka alam dan masyarakat sekitar akan menerima resiko seperti sekarang ini yakni “KEBANJIRAN”. Tentu dihindarkan sejauh mungkin. silahkan berusaha tapi jangang mendatangkan kerugian pada orang lain, lingkungan alam dan machluk lainnya . Akur haja klo lih (setuju aja kan !!!).




×
Berita Terbaru Update